Honor Pendamping Kelurahan di Kota Tasikmalaya Telat, Nasibnya Digantung Dua Bulan

honor pendamping kelurahan Kota Tasikmalaya belum cair
Para pendamping kelurahan se-Kota Tasikmalaya saat melakukan pertemuan. Istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pendamping kelurahan di Kota Tasikmalaya kembali harus menelan pil pahit.

Bukan karena beban kerja yang bertambah, melainkan honor yang tak kunjung cair.

Selama dua bulan, hak mereka menggantung tanpa kepastian, sementara tugas di lapangan tetap harus dijalankan.

Baca Juga:STC 28 Tahun, Persaudaraan Vespa Jadi Magnet Ribuan Scooterist Hadir di Kota Tasikmalaya28 Tahun STC: Ketika Vespa Menyatukan Persaudaraan di Tasikmalaya!

Ketidakjelasan pencairan honor ini mulai memunculkan kegelisahan di kalangan 24 pendamping kelurahan yang tersebar di Kota Tasikmalaya.

Di tengah tuntutan membantu program pemberdayaan masyarakat, mereka justru dihadapkan pada persoalan paling mendasar: kepastian penghasilan.

Salah seorang pendamping kelurahan yang enggan diviralkan namanya, mengungkapkan hingga pertengahan Juni 2026 dirinya bersama rekan-rekannya belum menerima honor untuk Januari dan Mei.

“Hingga kini kami belum menerima honor selama dua bulan. Yang belum itu Januari dan Mei. Kami tidak meminta lebih, hanya ingin kepastian,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, persoalan bukan sekadar nominal honor yang belum diterima. Yang lebih memberatkan adalah absennya informasi mengenai kapan hak tersebut akan dibayarkan.

“Yang kami rasakan bukan hanya soal honor yang belum cair, tetapi juga ketidakpastian. Sampai sekarang kami belum mendapat penjelasan yang jelas mengenai kapan hak kami akan dibayarkan,” katanya.

Ia mengaku memahami apabila pemerintah menghadapi kendala administrasi maupun penyesuaian anggaran.

Baca Juga:Belanja Program MBG di Kota Tasikmalaya Jangan Sampai Jadi Rezeki Daerah LainKarena Aroma Tak Sedap, Jenazah Lansia Hidup Sebatang Kara Ditemukan di Tasikmalaya

Namun, komunikasi yang terbuka dinilai jauh lebih penting agar tidak menimbulkan keresahan dan berbagai spekulasi.

Di sisi lain, kebutuhan rumah tangga tidak pernah ikut menunggu proses birokrasi.

Bagi sebagian besar pendamping, honor bulanan menjadi penopang utama ekonomi keluarga.

“Kami berharap ada solusi dan komunikasi yang lebih baik. Dengan begitu, para pendamping bisa lebih tenang karena mengetahui kepastian terkait hak dan keberlanjutan tugas yang kami jalankan,” tuturnya.

Sementara itu, Pengurus Asosiasi Kota (Askot) Pendamping Kelurahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Rasyidin, menjelaskan keterlambatan pembayaran honor berawal dari belum tersalurkannya anggaran kelurahan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Akibat kondisi tersebut, bukan hanya honor pendamping yang tertunda, tetapi juga berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan ikut tersendat.

“Jadi bukan hanya para pendamping yang terdampak, tetapi programnya juga. Karena tahun ini belum ada pencairan anggaran,” tuturnya.

0 Komentar