Hotel Jangan Main Curang Urusan Pajak, Bapenda Pangandaran "Selidiki" Data Kunjungan

Hotel di pangandaran
Sejumlah hotel yang berada di kawasan Pantai Pangandaran
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran melakukan pemeriksaan pajak hotel secara mendalam. Hal ini guna mencegah adanya pengelola yang bermain curang dengan mengurangi laporan.

Kabid Perencanan Pengembangan Pengelolaan Sistem Operasi Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Pangandaran Evan A.H Nasution mengatakan, tujuan pemeriksaan pajak dengan melihat data kunjungan atau okupansi tersebut, sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan perundang-undangan, untuk menguji kepatuhan para Wajib Pajak (WP) hotel.

“Yang baru berjalan saat ini baru pajak hotel, kalau tahun sebelumnya, pajak restoran dan hiburan sudah dilakukan,” katanya kepada Radar Rabu (18/6/2026).

Baca Juga:Ikan Kerapu Raksasa Terjaring Nelayan di Pangandaran, Bobotnya 120kilogramVespa, Cerita dan Dua Hari yang Akan Mengubah Tasikmalaya!

Ia mengatakan, pemeriksaan secara mendalam terhadap hotel di Pangandaran, bisa mengukur kepatuhan mereka dalam membayar pajak.

“Dalam proses pemeriksaan ini kita meminta data kepada wajib pajak, untuk kita lakukan pencocokan dan olah datanya,” ujarnya.

Selain itu mereka juga bisa meminta keterangan dari pihak hotel secara mendalam, tidak hanya melihat data saja. “Jadi kita bisa gali lebih dalam, lalu kita simpulkan,” ujarnya

Untuk mencegah kecurangan hotel saat dilakukan pemeriksaan pajak tersebut, pihaknya selalu skeptis saat pihak hotel memberikan data okupansi secara manual. Mereka juga akan melakukan pengecekan data secara digital. “Jadi diberikan akses untuk melihat data (pendapatan),” katanya.

Kata dia, hotel yang diperiksa saat ini termasuk kelas melati. “Fokusnya kita sekarang di Batukaras dulu, bertahap pemeriksaanya, baru ada 10 hotel,” ungkapnya.

Evan mengatakan, pemeriksaan dilakukan setiap hari, jika weekday pada siang hari, sementara weekend pada malam hari. Namun tetap saja, Bapenda kerap menemui kendala saat melakukan pemeriksaan pajak secara mendalam.”Biasanya, ada double pembukuan dan pemiliknya di luar kota, permintaan datanya butuh waktu,” ujarnya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar