Ia menambahkan, Pemkot Tasikmalaya ingin memastikan setiap perangkat daerah dipimpin aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi, integritas, serta kapasitas kepemimpinan yang memadai.
Dengan begitu, reformasi birokrasi tidak hanya berhenti pada perubahan struktur, tetapi juga menghadirkan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pada akhirnya, pengisian jabatan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan birokrasi yang profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat demi terwujudnya Harapan Baru, Tasik Maju,” pungkasnya. (firgiawan/rls)
