Tiga Kursi Kadis Masih Kosong, Mutasi Pejabat Eselon II di Kota Tasikmalaya Dimatangkan

rotasi mutasi pejabat Pemkot Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kekosongan tiga jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai mendapat perhatian serius.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan memastikan proses pengisian Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), serta Kepala DPPKBP3A tengah dimatangkan melalui mekanisme manajemen talenta dan uji kompetensi.

Menurut Viman, pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan pejabat definitif.

Seluruh kandidat terlebih dahulu dipetakan berdasarkan hasil fit and proper test, kompetensi, hingga rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:DPRD Kota Tasikmalaya Pertanyakan Kerja Sama Parkir yang Dikelola Swasta, Jangan Sampai PAD MerugiStreet Art Tasikmalaya Hidupkan HZ Musthofa Jadi Ruang Seni

“Prosesnya sedang berjalan. Kita sedang merumuskan, mengkaji, dan mendiskusikan bersama tim manajemen talenta. Dari hasil BKN nanti akan terlihat siapa yang memang paling sesuai menempati posisi-posisi tersebut,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Selain mempertimbangkan kekosongan jabatan saat ini, terang Viman yang ditemui usai menjadi pembina Apel Pagi, Pemkot juga memetakan sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

Langkah tersebut dilakukan agar rotasi dan mutasi dapat berlangsung lebih terencana tanpa menimbulkan kekosongan jabatan baru.

Viman mengakui, selama proses tersebut berlangsung, jabatan yang kosong tidak menutup kemungkinan akan diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Namun, ia menegaskan kondisi itu hanya bersifat sementara hingga pejabat definitif ditetapkan.

“Kalau memang belum matang, biasa dijalankan dulu dengan Plt. Tapi secepatnya akan kita tetapkan setelah hasil fit and proper selesai dan sesuai dengan kompetensi masing-masing,” terangnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa lambatnya pengisian jabatan bertujuan menghemat belanja pegawai.

Baca Juga:Kota Tasikmalaya Andalkan MTQH Bentuk Generasi BerakhlakGalunggung Fun Walk Satukan Polisi dan Warga Tasikmalaya

Meski diakui keberadaan Plt berdampak pada efisiensi anggaran, hal itu bukan menjadi orientasi utama pemerintah.

“Memang ada dampaknya terhadap belanja pegawai, tetapi itu bukan tujuan. Yang paling penting adalah mendapatkan pejabat yang kompeten dan amanah,” tegasnya.

Di sisi lain, Viman memastikan isu pengosongan posisi staf ahli tidak benar.

Menurut dia, keberadaan staf ahli masih dibutuhkan dalam mendukung proses pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Ia menyebut banyak masukan strategis yang selama ini lahir dari kajian para staf ahli dan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah mengambil keputusan.

0 Komentar