TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Belum beroperasinya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Ciangir yang dibangun dengan anggaran Rp3,6 miliar terus menuai sorotan.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis yang menyebabkan fasilitas tersebut belum bisa difungsikan secara optimal.
Menurut Viman, persoalan IPAL TPA Ciangir sejak awal telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Baca Juga:Inflasi Kota Tasikmalaya Tetap Terkendali, Viman Minta TPID Tancap Gas Jaga Harga Wali Kota Tasikmalaya Raih Penghargaan Penggerak UMKM, Jadi Angin Segar di Tengah Tantangan Ekonomi
Salah satu hambatan utama yang saat ini sedang ditangani berkaitan dengan kebutuhan suplai listrik untuk mendukung operasional instalasi pengolahan limbah tersebut.
“Memang ada beberapa hal teknis yang harus dipenuhi. Salah satunya suplai listrik. Saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan PLN Kota Tasikmalaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Viman kepada Radar, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan pemerintah daerah akan mempercepat pemenuhan seluruh kebutuhan teknis agar IPAL yang sudah dibangun tidak menjadi aset yang menganggur.
“Sayang kalau sudah dibangun tetapi belum bisa dimanfaatkan. Karena itu hal-hal teknis akan segera kami penuhi,” katanya.
Menanggapi munculnya dugaan adanya oknum yang sengaja membiarkan sejumlah fasilitas belum lengkap atau tidak sesuai spesifikasi, Viman memastikan pemerintah akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.
Menurut dia, apabila ditemukan kekurangan pekerjaan maupun ketidaksesuaian spesifikasi dalam pelaksanaan proyek, maka penanganannya akan dilakukan secara tegas dan sesuai mekanisme hukum.
“Kalau ada kekurangan atau tidak sesuai spesifikasi tentu akan dieksekusi sesuai aturan. Apalagi kalau disebut ada oknum, itu harus ditindak secara tegas,” tegasnya.
Baca Juga:Sepuluh WTP dan Seribu Keluhan!Teka-Teki Siapa Pemegang Komando PKB Kota Tasikmalaya Selanjutnya Terjawab Sudah
Sebelumnya, Indonesia Green Movement (IGM) menyoroti belum beroperasinya IPAL TPA Ciangir yang dinilai berpotensi membuat pencemaran lingkungan terus berlangsung tanpa penanganan maksimal.
Dalam audiensi bersama DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (10/6/2026), Koordinator IGM Rafi Faza menyebut pihaknya telah mengawal persoalan TPA Ciangir sejak tahun lalu.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), IPAL tersebut hingga kini belum beroperasi.
“Kalau IPAL belum beroperasi, berarti hampir satu tahun ini pencemaran tidak pernah berhenti. Anggaran Rp3,6 miliar juga belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
