Warga Tasikmalaya Berkomplot Maling Motor di Pangandaran

kasus pencurian sepeda motor di pangandaran
Petugas Satreskrim Polres Pangandaran menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian komplotan asal Tasikmalaya , Sabtu (6/6/2026).
0 Komentar

Meski demikian, pihaknya terus melakukan penelusuran hingga berhasil menemukan sejumlah kendaraan hasil kejahatan dan mengamankan para pelaku yang terlibat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka RA mengaku sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari tujuh kali di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Pengakuan itu kini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang belum terlaporkan.

Baca Juga:Nilai Para Peserta Mendadak Berkurang! Penerimaan Siswa Sekolah Maung di Kota Tasikmalaya BerpolemikCitra Terjaga di Dunia Maya! Media Sosial Bupati Pangandaran Minim Kritikan

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Sementara WY dan MS dikenakan pasal penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar