Selanjutnya, program PAHE sebelumnya dikomunikasikan sebagai program unggulan. Tidak dianggarkannya di APBD saat ini berisiko menimbulkan gap ekspektasi masyarakat dan melemahkan legitimasi pemerintah daerah.
“Sebaik-baiknya Pemkab Pangandaran bersama DPRD untuk segera membuka secara transparan alasan kenapa tidak dialokasikannya anggaran PAHE dalam APBD,” ungkapnya.
Pemkab Pangandaran juga harus melakukan revisi atau penundaan terhadap regulasi PAHE, jika memang tidak akan dilaksanakan.” Lalu Pemda juga menjamin bahwa setiap program yang diatur dalam Perbup atau Perda harus memiliki kepastian pendanaan dalam APBD,” pungkasnya.
Baca Juga:Nilai Para Peserta Mendadak Berkurang! Penerimaan Siswa Sekolah Maung di Kota Tasikmalaya BerpolemikCitra Terjaga di Dunia Maya! Media Sosial Bupati Pangandaran Minim Kritikan
Radar mencoba untuk mengonfirmasi soal Program PAHE tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, namun belum ada jawaban.(Deni Nurdiansah)
