Jebakan Telegram Berujung Pencurian di Tasikmalaya, 5 Pelaku Hajar Korban lalu Bobol M-Banking

kasus begal modus Telegram di Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya Kota AKP Andi Purwanto menjelaslan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Taman Harapan, Selasa (26/5/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aplikasi Telegram kembali diseret dalam pusaran tindak kriminal jalanan.

Kali ini, lima pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Tasikmalaya ditangkap setelah diduga menjebak korban lewat janji pertemuan, lalu menganiaya dan menguras isi rekening korban melalui M-Banking.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKP Andi Purwanto mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di Jalan Taman Harapan, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:Sapi Kurban Lepas dan Kabur di Simpang Lima TasikmalayaMahasiswa UMB Digembleng PLC Bareng Industri, Kampus Tak Mau Lulusannya Jadi Penonton Pabrik

Polisi telah menetapkan lima tersangka dengan peran berbeda dalam aksi yang tergolong nekat dan meresahkan warga itu.

“Modusnya diawali komunikasi melalui aplikasi Telegram. Dua tersangka menghubungi korban untuk janjian bertemu di suatu tempat,” ujar AKP Andi Purwanto saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Namun, pertemuan itu rupanya bukan ajang silaturahmi digital.

Saat korban datang ke lokasi, dua pelaku langsung menghampiri dan melakukan kekerasan tanpa banyak bicara.

Setelah korban tak berkutik, handphone miliknya dirampas.

Tak berhenti di situ, tiga pelaku lain ikut datang dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.

Polisi menyebut korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat aksi brutal tersebut.

“Untuk motif penganiayaan masih terus kami dalami. Begitu juga kemungkinan adanya pelaku lain,” katanya.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, lima tersangka masing-masing berinisial MSI, AF, MLG, MSN dan RFR.

Mereka berasal dari wilayah Gunungtanjung, Manonjaya dan Cibeureum.

Baca Juga:Ribuan Warga Tasikmalaya Padati Lapangan Dadaha, Sembako Jadi Penawar saat Ekonomi Makin BeratSukwan Kebersihan Masuk Prioritas, Diky Candra Optimistis Insentif Disetujui Wali Kota Tasikmalaya

Yang membuat kasus ini makin miris, para pelaku diduga tidak hanya merampas handphone korban, tetapi juga mencoba membobol aplikasi M-Banking milik korban dengan menebak kode sandi menggunakan tanggal lahir.

Bak “perampok digital dadakan”, upaya coba-coba itu justru berhasil membuka akses rekening korban.

Uang di dalam rekening kemudian dibelanjakan untuk membeli handphone baru.

“Handphone Samsung S21+ warna hitam hasil pembelian menggunakan uang korban berhasil kami sita sebagai barang bukti,” jelasnya.

Selain handphone tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah helm merek JS warna abu-abu milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta hasil visum korban.

0 Komentar