TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai melakukan langkah lanjutan menyikapi polemik potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari aset Karang Resik yang menjadi sorotan dalam pembahasan LKPJ Wali Kota Tasikmalaya 2025.
Plh Sekda Kota Tasikmalaya, H Hanafi menegaskan, Pemkot saat ini tengah melakukan penelusuran administratif terkait pola kerja sama pemanfaatan aset yang sebelumnya dijalankan antara Pemkab Tasikmalaya dengan pihak perusahaan.
“Betul ada beberapa hal yang memang perlu dibuktikan secara administratif kaitan adanya sewa yang kala itu dilaksanakan lewat kerja sama pemkab dengan perusahaan,” ujarnya kepada Radar, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga:Doktor Politik!MAN 1 Tasikmalaya Mulai Bangun Gedung Laboratorium dan Perpustakaan SBSN 2026
Menurut Hanafi, proses pendalaman dilakukan seiring mendekatnya masa akhir kontrak kerja sama pemanfaatan aset yang diperkirakan berakhir pada akhir Juni 2026. Karena itu, pemerintah mulai mempersiapkan berbagai tahapan lanjutan termasuk proses serah terima dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Ini tengah kami lakukan komunikasi juga, terutama menjelang pemanfaatan aset selanjutnya. Kalau tidak salah habis kontrak kerja samanya di akhir Juni. Maka kami juga mempersiapkan serah terima dan segala halnya dengan pemkab,” katanya.
Ia menjelaskan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya juga sedang melakukan penelusuran historis kerja sama yang selama ini berjalan, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Memang kalau historis perjalanan kerja samanya, BPKAD juga melakukan penelusuran dan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.
Hanafi menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam atas sorotan yang muncul dalam pembahasan pansus LKPJ maupun temuan auditor. Menurut dia, persoalan tersebut menjadi catatan penting yang harus segera diperjelas agar tidak terus menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Intinya kita tidak diam dan sedang ditempuh tindak lanjut. Karena itu memang menjadi catatan penting agar semuanya klir dan jelas,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Tasikmalaya juga berjanji pola pemanfaatan aset Karang Resik akan dilakukan lebih transparan dan akuntabel. Apalagi kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD daerah apabila dikelola secara optimal.
