TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Tasikmalaya masih terjadi. Hingga memasuki akhir Mei, gaji bulan Mei belum juga dibayarkan kepada para guru.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan pembayaran gaji akan dilakukan secara bertahap. Sementara itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) yang telah diserap Disdikbud dimaksimalkan untuk pembayaran honor guru PPPK paruh waktu.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Dudi Rohdinulhak mengatakan, hasil audiensi bersama perwakilan guru PPPK paruh waktu menyepakati sisa honor atau gaji akan dibayarkan secara bertahap.
Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama
Menurut Dudi, gaji April yang sempat tertunda mulai disalurkan pada pekan ini. Sedangkan gaji Mei, Juni, dan Juli akan diupayakan dicairkan bertahap dengan target seluruhnya tuntas paling lambat Juli mendatang.
“Yang jelas dinas pendidikan akan terus berkomunikasi dengan para guru PPPK paruh waktu, termasuk FHGTK kaitan gaji maupun dorongan perubahan status paruh waktu menjadi penuh waktu yang sudah diusulkan ke pusat,” tambah Dudi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI-Perjuangan, Ujang Sukmana meminta Disdikbud memastikan keterlambatan pembayaran tidak terus berulang.
Ia menilai pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu harus menjadi prioritas, terlebih saat ini gaji Mei pun belum diterima para guru.
“Kita maklumi kondisi fiskal daerah saat ini sedang mengalami penurunan akibat dana transfer pusat berkurang. Komisi IV mendorong agar BTT yang dialokasikan untuk honor guru PPPK paruh waktu dimaksimalkan,” dorong Ujang.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus cepat merespons persoalan tersebut karena keberlangsungan pendidikan sangat bergantung pada peran guru.
“Sudah honornya minim, lalu gajinya telat, maka pemerintah harus respon cepat. Kami sangat mengapresiasi, merespon dan peduli terhadap nasib guru PPPK paruh waktu ini khususnya dari Fraksi PDI-Perjuangan,” dorong Ujang. (dik)
