Status Aset Karang Resik Jadi Sorotan Pansus LKPJ, Pemkot Tasikmalaya Diminta Segera Tuntaskan Legalitas

Pqnsus LKPJ
Plh wali kota Diky Candra saat menghadiri rapat paripurna LKPJ wali kota, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (11/5/2026). (Firgiawan/radartasik.id)
0 Komentar

“Pengawasan harus diperkuat melalui keterlibatan inspektorat dan bagian hukum. Koordinasi lintas pemerintah juga perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi hambatan administratif,” lanjutnya.

‎Pansus berharap pengelolaan Karang Resik ke depan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan.

‎Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra mengakui saat ini pemerintah masih memetakan status kepemilikan lahan di kawasan Karang Resik sebelum menentukan langkah kerja sama dengan investor.

Baca Juga:Diky Candra Jangan Sekadar Jaga TokoBea Cukai Jabar Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

“Memang kemarin juga ada investor yang mau. Tapi kita lihat dulu wilayah di Karang Resik itu milik siapa saja. Karena ada juga milik swasta. Investor juga mempertimbangkan itu,” ujarnya usai menghadiri Paripurna LKPJ di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (11/5/2026).

‎Ia menyebut, apabila aset yang dikuasai Pemkot harus dikelola sendiri, maka dibutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit. Di tengah kondisi efisiensi anggaran, opsi kerja sama dengan pihak ketiga dinilai masih memungkinkan.

“Kalau dari sisi pengelolaan dan perawatan memang berat. Jadi tidak masalah kalau harus dikerjasamakan lagi dengan pihak ketiga,” katanya.

‎Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Goparulloh mengatakan masa kerja sama pengelolaan Karang Resik akan berakhir pada Juni 2026. Saat ini, kata dia, pemerintah tengah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya maupun pihak pengelola.

“Sekarang sedang persiapan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten dan pihak yang melaksanakan kerja sama. Mudah-mudahan bisa cepat diselesaikan,” ujarnya.(Firgiawan)

0 Komentar