Sistem yang disebut-sebut lebih hebat dari open bidding. Artinya jelas: ia dianggap pejabat multi talenta. Bisa ditempatkan di mana saja. Dan mampu. Minimal, secara teori.
Tapi teori harus diuji di lapangan. Mari menengok sebentar ke halaman UMKM Perindag. Apa yang terjadi selama enam bulan terakhir?.
Ada satu catatan yang cukup mencolok. Pasar dadakan Ramadan di kawasan Hazet. Biasanya, pedagang kaki lima dilarang berjualan di badan jalan menjelang Lebaran. Sudah menjadi tradisi tahunan.
Baca Juga:Diky Candra Jangan Sekadar Jaga TokoBea Cukai Jabar Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran
Namun di masa kepemimpinan Sopian, ada kebijakan berbeda. PKL diperbolehkan berjualan di badan jalan. Ini sejarah baru.
Konon, itu disebut sebagai izin terakhir.
Terakhir untuk selamanya. Wallahu a’lam.
Lalu muncul pertanyaan lanjutan. Atas dasar apa ia ditunjuk menjadi Plt Kadis Pertanian? Selain alasan klasik: sinkronisasi program.
Padahal, di jajaran kepala dinas lain, masih banyak yang belum pernah diberi kesempatan menjadi Plt sama sekali. Namun yang muncul—itu lagi, itu lagi. Nama yang sama. Orang yang sama. Jabatan yang berulang.
Ada satu hal yang jarang dibicarakan, tapi selalu dihitung diam-diam. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kalau seorang kadis merangkap menjadi Plt di dinas lain, ada tambahan penghasilan sekitar 20 persen. Lumayan. Tidak kecil. Apalagi kalau masa jabatannya cukup lama.
Hebat memang birokrasi kita. Geraknya cepat. Kadang terlalu cepat. Sampai kepala daerah pun—konon—tidak sadar bahwa sudah ada pergantian peran di bawahnya.
Lucu. Hebat. Dan tentu… menarik untuk terus diamati.
Karena di balik satu nama yang tiba-tiba rangkap jabatan, selalu ada cerita yang lebih besar. Cerita tentang kepercayaan.
Cerita tentang kekuasaan. Dan cerita tentang siapa sebenarnya yang paling berpengaruh di balik meja birokrasi. (red)
