“Kalau voting kan nanti muncul kubu-kubuan, si A berapa suara, si B berapa suara. Sekarang lebih adem. Ini malah bisa jadi contoh buat perguruan tinggi lain,” katanya.
Meski demikian, penetapan dan pelantikan rektor definitif masih menunggu keputusan kementerian.
Masa jabatan Rektor Unsil saat ini berakhir 18 Mei 2026, namun Menteri dikabarkan memiliki agenda luar negeri ke Inggris pada tanggal tersebut.
Baca Juga:Konvoi Persib di Tasikmalaya Berujung Pembinaan, Belasan Remaja Diamankan PolisiPenutup Bambu Rapuh Jadi Petaka! Lansia jatuh ke Sumur di Kawalu Tasikmalaya
Karena itu, muncul dua opsi yakni pelantikan dipercepat atau perpanjangan masa jabatan rektor saat ini hingga awal Juni 2026.
“Kemungkinan besar perpanjangan sementara sampai 4 Juni karena ada wisuda juga. Supaya administrasi tidak riweuh,” jelas Deden.
Ia berharap kepemimpinan Prof Aripin mampu mempercepat akselerasi Unsil, terutama menghadapi dorongan transformasi dari kampus berstatus BLU menuju PTNBH.
“Unsil tidak bisa terus bergantung pada UKT. Harus mulai berpikir income generating unit dan sumber pendanaan lain. Nah, kami melihat Prof Aripin punya pemikiran terbuka untuk itu,” pesannya.
Menurutnya, tantangan kampus ke depan bukan lagi sekadar mempertahankan predikat unggul di atas kertas, tetapi bagaimana menjadikan predikat itu benar-benar terasa dampaknya.
“Unggul itu jangan cuma bagus di spanduk kampus. Harus terasa di riset, inovasi, sampai kebermanfaatan untuk masyarakat,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
