Opsi itu dinilai tidak sederhana karena bisa berdampak terhadap hak guru dalam sistem.
“Ini jadi pertimbangan juga, karena menyangkut hak mereka di sistem,” tukasnya.
Saat ini, sedikitnya enam kepala sekolah tingkat SD berpotensi terdampak langsung oleh aturan tersebut.
Baca Juga:JNE Beri Motor Pengganti untuk Kurir Korban Pembegalan di BandungPedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Protes Kenaikan Retribusi, Pembeli Sepi Jadi Alasan
Disdik pun mengaku berada di posisi serba sulit: ingin memfasilitasi kebutuhan daerah, tetapi tidak bisa menabrak regulasi pusat.
Di tengah tarik-ulur aturan, birokrasi pendidikan akhirnya kembali terjebak pada ironi lama—sistem tersedia, tetapi kesiapan di lapangan belum sepenuhnya seirama.
Audiensi pun ditutup tanpa keputusan final. Polemik periodeisasi kepala sekolah di Kota Tasikmalaya dipastikan masih akan berlanjut, sembari menunggu titik temu antara aturan pusat dan kenyataan di lapangan yang tak selalu hitam putih. (rezza rizaldi)
