Disnaker Minta LPK Lebih Aktif Cetak Tenaga Kerja Kompeten di Kabupaten Ciamis

Disnaker ciamis
Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarok (baju cokelat) saat menghadiri peresmian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ASRA di Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Senin (12/1/2026). (Istimewa)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis mendorong Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) lebih aktif menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keterampilan dan siap kerja.

Peran peningkatan kualitas tenaga kerja dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan kontribusi aktif LPK dalam mencetak tenaga kerja kompeten untuk kebutuhan dalam maupun luar negeri.

Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarok mengatakan, berdasarkan pendataan tahun 2025 terdapat 102 LPK di Kabupaten Ciamis. Namun, pada pendataan awal tahun 2026 baru 29 LPK yang mengisi formulir pendataan terbaru.

Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama

Menurutnya, keberadaan LPK diharapkan mampu menyelenggarakan pelatihan, meningkatkan keterampilan teknis maupun soft skill, serta mempersiapkan peserta didik agar siap memasuki dunia kerja.

“Adanya keberadaan LPK diharapkan akan mampu membangun kualitas SDM yang siap bersaing dengan berbagai kompetensi sesuai kejuaraannya. Dengan begitu, semua LPK bisa bersinergi dengan visi misi Bupati,” katanya kepada Radar, Jumat (8/5/2026).

Ia menilai, LPK memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja yang tersedia.

“Karena LPK juga mencakup pelatihan bahasa, budaya kerja, sertifikasi, serta memfasilitasi penempatan kerja di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.

Disnaker juga menilai keberadaan LPK dapat membantu menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Ciamis. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Kabupaten Ciamis tahun 2025 mencapai 4,08 persen atau naik 0,71 persen dibanding tahun 2024 yang sebesar 3,37 persen.

“TPT mengalami kenaikan, karena akibat pabrik di Jabodetabek yang gulung tikar dan pindah ke Jawa Tengah, sekian persen tenaga kerjanya orang Ciamis. Sehingga mereka di rumahkan, sehingga di sini lah LPK bisa mengambil peran dalam membantu menekan TPT di Kabupaten Ciamis,” katanya.

Selain mendorong peningkatan peran LPK, Disnaker juga meminta seluruh lembaga pelatihan kerja di Kabupaten Ciamis terdaftar secara resmi. Langkah itu dilakukan agar pelatihan yang diberikan sesuai standar kompetensi dan mampu meningkatkan peluang kerja peserta.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

Disnaker menjelaskan, LPK yang akan mengurus perizinan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya surat permohonan izin kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan tembusan ke Disnaker Ciamis, latar belakang pendirian lembaga, akta pendirian badan hukum, daftar riwayat hidup penanggung jawab dan instruktur, fotokopi KTP dan NPWP lembaga, hingga bukti kepemilikan atau sewa sarana pelatihan minimal tiga tahun.

0 Komentar