PANGANDARAN, RAARTASIK.ID–Upaya memfasilitasi akses dan bantuan pendidikan bagi anak sekolah memerlukan data yang akurat. Dari 3.315 anak yang terlaporkan, 982 di antaranya masih belum diverifikasi.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun. Hal ini merupakan respons atas tingginya angka anak putus sekolah dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan di wilayah tersebut.
Beberapa waktu lalu. Pusat Data dan Teknologi Informasi mencatat jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Pangandaran menyentuh angka 3.315 anak. Angka tersebut meliputi 60 anak belum pernah bersekolah (BPB), 1.602 anak putus sekolah, serta 1.653 anak lulus namun tidak melanjutkan sekolah (LTM).
Baca Juga:Butuh Rp345 Juta Perbulan Untuk Gaji Sukwan DLH Kota Tasikmalaya, Bukan Masalah Kalau PAD OptimalInovasi Parkir Dishub Kota Tasikmalaya Terancam Rontok, Ada Wacana Sistem Berlangganan se-Jawa Barat
Hingga saat ini, tim penanganan ATS baru merampungkan proses verifikasi terhadap 2.333 anak. Sementara itu, keterbatasan waktu tim di lapangan membuat petugas belum sempat memverifikasi 982 anak sisanya.
Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, menegaskan bahwa instansinya menaruh perhatian yang sangat serius terhadap kondisi pendidikan anak-anak tersebut. Pihaknya tengah merancang berbagai program intervensi untuk menekan laju angka putus sekolah sekaligus menaikkan angka partisipasi sekolah hingga jenjang menengah atas.
“Fakta di lapangan membuktikan bahwa banyak anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan mereka. Kami menganggap persoalan ini sebagai hal krusial yang harus segera selesai,” ungkapnya Jumat (8/5/2026).
Lalu, memperkuat akurasi sistem pendataan ATS secara terpadu hingga menyentuh tingkat desa agar bantuan pemerintah jatuh tepat sasaran.
Kemudian memaksimalkan jalur pendidikan nonformal melalui wadah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai alternatif terbaik bagi warga yang kesulitan mengakses sekolah formal.
Mengucurkan bantuan biaya pendidikan daerah serta menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) secara optimal dan mengadakan sosialisasi secara masif mengenai pentingnya pendidikan, khususnya pada wilayah-wilayah pelosok yang memiliki angka putus sekolah tinggi.
Pihaknya terus membangun kolaborasi erat dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai lembaga pendidikan untuk mengawal jalannya program wajib belajar ini di lapangan.
Baca Juga:Tumpukan Limbah Industri di Mangkubumi Jadi Sorotan! Ketua RT Tegaskan Warga Sebatas Memanfaatkan RongsokanLokasi Menentukan Konsekuensi
“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kami tidak mungkin bekerja sendirian untuk memastikan anak-anak di Pangandaran memperoleh hak pendidikan mereka secara utuh,” pungkasnya.(Deni Nurdiansah)
