TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ancaman krisis pangan mulai disorot kalangan mahasiswa. Aktivis Universitas Perjuangan (Unper), Syarifal Abdi Nuruddin, mengingatkan Pemerintah Kota Tasikmalaya agar tidak lengah menghadapi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino.
Menurut Syarifal, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat perdesaan. Selain menyuplai kebutuhan pangan nasional, sektor ini juga menjadi “katup pengaman” penyerapan tenaga kerja.
“Pertanian itu bukan sekadar urusan sawah dan panen. Ini soal ketersediaan pangan dan stabilitas ekonomi masyarakat,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga:Viman Ingatkan Peran Lurah, Kemiskinan di Kota Tasikmalaya Masih Jadi Pekerjaan RumahBiaya Haji Plus di Kota Tasikmalaya Rp 250 Jutaan, Antrean Lebih Singkat
Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan.
Dalam konteks itu, menjaga stabilitas iklim dan kesiapsiagaan menghadapi gangguannya menjadi hal krusial.
Syarifal menyoroti proyeksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang mengindikasikan potensi El Nino.
Fenomena ini berisiko memicu kekeringan ekstrem yang berdampak langsung pada produktivitas pertanian.
“Kalau ini tidak diantisipasi, bukan hanya sawah yang kering, tapi juga kebijakan bisa ikut ‘kering’ dari solusi,” sindirnya.
Ia mendorong Pemkot Tasikmalaya, khususnya dinas terkait, untuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurutnya, mitigasi dan kesiapsiagaan tidak boleh menunggu hingga dampak terjadi.
Lebih jauh, Syarifal mengingatkan risiko gagal panen bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga menyangkut perlindungan hukum petani.
Baca Juga:Rekonstruksi Lahan Lapangan Olahraga di Kota Tasikmalaya Sempat Memanas, Dugaan Maladministrasi Menguat10 Korban Penyiraman Air Keras di Manonjaya Tasikmalaya, Ini Daftar Nama dan Kondisinya
Ia merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 yang mewajibkan pemerintah melindungi petani dari kerugian akibat perubahan iklim.
“Kalau gagal panen dibiarkan tanpa perlindungan, dampaknya bisa berantai. Dari petani rugi, pasokan turun, sampai harga melonjak,” katanya.
Ia juga menyinggung potensi krisis pangan seperti yang pernah terjadi pada 2003.
Untuk itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pengelolaan cadangan pangan melalui kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
Menurutnya, penguatan infrastruktur irigasi harus berjalan beriringan dengan manajemen stok pangan yang transparan dan akuntabel.
Dengan begitu, ancaman El Nino tidak sampai melumpuhkan kedaulatan pangan di daerah.
“Jangan sampai kita sibuk saat krisis datang. Harusnya sibuk sebelum krisis itu benar-benar terjadi,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
