TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kasus penyiraman air keras di Konveksi Qeela Sport, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (4/5/2026) malam menyisakan luka fisik sekaligus daftar panjang korban.
Sedikitnya 10 orang mengalami luka bakar akibat cairan air keras atau bahasa ilmiahnya nitrit acid (HNO3) yang disiramkan pelaku secara membabi buta.
Polisi yang melakukan cek dan olah TKP dipimpin Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa, bersama jajaran piket Reskrim dan Polsek Manonjaya.
Baca Juga:Ruang Kreatif Seni Pertunjukan Kembali Hadir: Seniman Muda Didorong Naik Kelas, Bukan Sekadar PentasDendam ini yang Picu Kurir Siram Air Keras di Manonjaya Tasikmalaya, 10 Korban Terluka
“Benar adanya kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan,” ujar Ipda Jonih singkat, di tengah sorotan publik yang menanti penjelasan lebih dalam.
Berikut daftar nama korban yang terdampak dalam insiden tersebut:
1. Wina Agustina (22), mahasiswa asal Tanjungjaya.
2. Mila (22), mahasiswa asal Tanjungjaya.
3. Abdul Kholik Setiawan, buruh harian lepas.
4. Rizki (29), buruh harian lepas.
5. Agung Purnama (20), mahasiswa.
6. Pandu Mubarok Yusup (26), mahasiswa — mengalami luka pada lengan kiri dan leher.
7. Yaya Sukarya (50), buruh harian lepas.
8. Hendri (22), pekerja gudang ekspedisi.
9. Danda Nurul Huda (22), buruh harian lepas.
10. Fadilah Fathir (24), mahasiswa.
Seluruh korban mengalami luka bakar di bagian tubuh seperti tangan, wajah, dan leher akibat paparan cairan kimia berbahaya tersebut.
Mereka langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat dan RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku diketahui berinisial De (29), seorang kurir ekspedisi yang kerap melakukan penjemputan barang di lokasi kejadian.
Ia diduga menyimpan dendam pribadi terhadap pemilik konveksi.
Dari kronologi yang dihimpun pihak kepolisian, pelaku sempat menyatakan niatnya kepada saksi untuk menyiram air keras.
Upaya pencegahan sempat dilakukan, bahkan korban mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Baca Juga:Sarasehan Peradi Tasikmalaya Soroti Hukum Tanpa Budaya Bisa PincangIroni Hardiknas, Surat Terbuka Pegiat Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Namun, pelaku tetap melancarkan aksinya saat para korban berada di lokasi.
Dua botol bekas cairan HNO3 diamankan sebagai barang bukti.
Polisi juga tengah memeriksa rekaman CCTV untuk memperkuat proses penyidikan.
Fakta di lapangan menunjukkan, dendam pribadi yang dibiarkan berlarut berubah menjadi teror nyata.
Sepuluh nama kini bukan sekadar daftar—melainkan potret pahit dari amarah yang tumpah tanpa kendali. (rezza rizaldi)
