Sarasehan Peradi Tasikmalaya Soroti Hukum Tanpa Budaya Bisa Pincang

sarasehan hukum dan budaya Tasikmalaya
Praktisi Hukum Yogi Muhammad Rahman, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra dan Budayawan Acep Zamzam Noor menjadi pemateri Saresehan Hukum dan Budaya Peradi Tasikmalaya, Sabtu (2/5/2026) malam. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Halal bihalal yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tasikmalaya tak sekadar ajang silaturahmi pasca-Idulfitri.

Di balik suasana hangat di RM Asep Stroberi, Sabtu (2/5/2026), forum ini justru menjadi ruang “pengadilan moral” bagi praktik hukum yang dinilai mulai menjauh dari akar budaya.

Mengusung tema “Sinergi Hukum dan Budaya dalam Mewujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkeadilan”, sarasehan menghadirkan pemateri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra, praktisi hukum Yogi Muhammad Rahman, serta budayawan Acep Zamzam Noor.

Baca Juga:Ironi Hardiknas, Surat Terbuka Pegiat Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk Presiden Prabowo dan Wapres GibranPSSI Kota Tasikmalaya Perkuat Grass Root Lewat Liga Jabar Istimewa

Diskusi dipandu Direktur Taman Jingga Ipa Zumrotul Falihah dan dibuka Koordinator Peradi Jawa Barat, Rinals Kusumah.

Ketua panitia, Cecep Miftah Zainuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni.

Ia menyebut halal bihalal menjadi momentum merajut kembali solidaritas advokat di Tasikmalaya, sekaligus membuka ruang dialog antara hukum formal dan kearifan lokal.

“Ini bukan hanya silaturahmi, tapi upaya membangun soliditas advokat dalam menjunjung marwah profesi. Kita ingin hukum dan budaya tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Cecep bahkan menyisipkan sindiran halus—bahwa profesi hukum jangan sampai kehilangan “ruh kebersamaan”.

Ia menekankan pentingnya semangat ngarakeutkeun duduluran sebagai fondasi membangun Peradi yang kuat dan inklusif.

Namun, nada lebih tajam justru datang dari budayawan Acep Zamzam Noor. Ia mengkritik praktik hukum yang terlalu kaku dan rasional tanpa sentuhan nilai budaya.

Baca Juga:Aksi Diam Hari Buruh di Kota Tasikmalaya, Simbol Suara yang Tak DidengarMuscab Pemuda Batak Bersatu Kota Tasikmalaya Tanpa Voting, Feri Saragih Terpilih Aklamasi

“Hukum itu bagian dari kebudayaan. Tapi ketika hanya mengandalkan prosedur dan logika, belum tentu menghasilkan keadilan,” tuturnya.

Acep mengangkat filosofi Sunda Tri Tangtu —konsep keseimbangan antara tekad, ucapan, dan tindakan—sebagai kritik atas praktik hukum modern.

Menurutnya, banyak penegak hukum yang hanya mengandalkan “akal”, tetapi kehilangan “rasa” dan “iman”.

“Kalau akal berjalan sendiri tanpa rasa, hukum bisa jadi sekadar alat, bukan jalan keadilan. Bahkan bisa melenceng,” terangnya, menyindir realitas yang kerap terjadi.

Ia juga menyoroti fenomena dominasi “ilmu ekonomi” dalam berbagai profesi, termasuk hukum dan agama.

0 Komentar