TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Motif dendam pribadi menjadi pemicu utama aksi brutal penyiraman cairan kimia berbahaya jenis nitrit acid (HNO3) atau air keras yang terjadi di Konveksi Qeela Sport, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (4/5/2026) malam.
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB itu menyebabkan sedikitnya 10 orang mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan, hingga leher akibat siraman cairan berbahaya yang dilakukan pelaku secara membabi buta.
Pelaku diketahui berinisial De (29), seorang kurir ekspedisi yang kerap melakukan penjemputan barang di lokasi kejadian.
Baca Juga:Sarasehan Peradi Tasikmalaya Soroti Hukum Tanpa Budaya Bisa PincangIroni Hardiknas, Surat Terbuka Pegiat Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku menyimpan dendam terhadap pemilik konveksi, Rizki, dan istrinya, Lina.
Dendam tersebut diduga dipicu oleh laporan korban kepada atasan pelaku terkait kesalahan kerja saat melakukan pick up barang.
Alih-alih menyelesaikan secara profesional, pelaku justru memilih jalan pintas yang berujung petaka.
Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta dipertemukan dengan pemilik usaha. Namun, niat tersebut telah dibayangi rencana penyerangan.
Saksi di lokasi, Bambang Firmansyah, bahkan sempat mendengar langsung pengakuan pelaku yang ingin menyiram air keras.
Upaya pencegahan sempat dilakukan, namun pelaku tetap bersikeras. Saat korban datang ke lokasi, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menyiramkan cairan HNO3 ke arah siapa saja yang berada di sekitar, tanpa pandang bulu.
Akibatnya, para korban yang terdiri dari pekerja hingga mahasiswa harus dilarikan ke Puskesmas Manonjaya dan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Baca Juga:PSSI Kota Tasikmalaya Perkuat Grass Root Lewat Liga Jabar IstimewaAksi Diam Hari Buruh di Kota Tasikmalaya, Simbol Suara yang Tak Didengar
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua botol bekas cairan air keras.
Pamapta I Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jonih Jonansa, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pelaku sudah diamankan dan kasus sedang ditangani,” ujarnya singkat—pernyataan minimalis di tengah kasus yang dampaknya maksimal.
Dari hasil pendalaman sementara, pelaku diketahui telah lama memiliki konflik personal dengan korban.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa aksi penyiraman bukan spontan, melainkan dilandasi emosi yang terakumulasi.
Kini, polisi masih mendalami motif secara menyeluruh, termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
