TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Wacana budaya kembali diuji: apakah cukup berhenti di simbol, atau berani turun menjadi laku hidup?
Ratusan pegiat budaya di Kota Tasikmalaya memilih opsi kedua saat berkumpul dalam dialog Jejak Leluhur di Tatar Sunda di Hotel Horison, Senin (27/4/2026).
Forum ini tak ingin terjebak romantisme masa lalu. “Nyunda” didorong keluar dari ruang seremonial—menjadi napas keseharian di tengah perubahan zaman yang kian cepat, kadang juga kian bising.
Baca Juga:33 Prajurit Kodim 0612 Tasikmalaya Butuh Tindak Lanjut Medis: Hasil Cek KesehatanSekolah Rakyat di Kota Tasikmalaya Tersandera Lahan, Pemkot Tunggu Dokumen Final
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menegaskan bahwa pembahasan Sunda tak boleh berhenti di sejarah. Yang lebih penting adalah “nyundanya”—nilai yang hidup dalam perilaku.
“Bukan hanya Sunda sebagai konteks, tapi ‘nyundanya’. Itu soal pola pikir dan sikap: nyakola, nyantri, sopan santun, dan lainnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan, memaknai budaya secara sempit—sekadar bahasa atau atribut—justru berisiko mereduksi makna itu sendiri.
“Jangan hanya dimaknai sebatas ngomong Sunda,” katanya, setengah mengingatkan, setengah menyindir kebiasaan yang sering terjebak di permukaan.
Tasikmalaya, kata dia, bukan kota pinggiran dalam sejarah Sunda. Justru sebaliknya: pernah menjadi simpul penting di Priangan Timur—dari jejak koperasi, peran Bank Indonesia di wilayah Priangan, hingga keberadaan lapangan udara.
“Banyak momentum yang menjadikan Tasik sebagai sentrum,” terangnya.
Di sisi lain, ia membuka ruang konkret: penguatan masyarakat adat melalui penetapan desa adat.
Selama ini, menurutnya, eksistensi komunitas adat di daerah pemilihannya masih minim terangkat.
Baca Juga:Insiden Bekasi Timur Ganggu Kereta Api Parahyangan, Sejumlah Perjalanan DibatalkanK3 di Kota Tasikmalaya Diuji Kekompakan, Kepala OPD Sepi saat Senam Bersama
“Kalau ini didorong, akan menumbuhkan keberadaan masyarakat adat dengan kekhasan etnisnya,” bebernya.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat, Retno Raswaty, menambahkan bahwa pelestarian budaya tak lagi cukup berbasis benda—cagar atau artefak. Yang tak kalah penting adalah manusianya.
“Tugas kami bukan hanya melindungi warisan budaya, tapi juga meningkatkan kapasitas pelaku budaya, termasuk masyarakat adat,” tuturnya.
Pada 2026, program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) dibuka dan langsung disambut antusias. Dalam sebulan, 328 proposal masuk dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat—hanya empat daerah yang absen.
