KA Pangandaran Alami Pembatalan Keberangkatan Imbas Tabrakan Kereta Api di Bekasi

KA Pangandaran
KA Pangandaran (IST)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam, berdampak pada operasional kereta api di wilayah Priangan Timur. Salah satunya pembatalan perjalanan KA Pangandaran.

Insiden yang terjadi di lintas Daop 1 Jakarta pada pukul 20.52 WIB itu memaksa PT KAI melakukan penyesuaian jadwal perjalanan. KA Pangandaran yang melayani rute Banjar–Gambir dan sebaliknya, biasanya berangkat dari Stasiun Ciamis pukul 17.24 WIB. Namun akibat kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, perjalanan pada Selasa (28/4/2026) terpaksa dibatalkan.

“Betul akibat kejadian di lintas wilayah Daop 1 Jakarta Stasiun Bekasi Timur kami batalkan jadwal pemberangkatan yaitu KA Pangandaran sementara untuk hari Selasa ini (28/4/2026),” kata Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, dalam keterangan tertulis kepada Radar, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga:Ratusan Kepala Madrasah Ikuti Pembinaan di MAN 1 TasikmalayaTanggung Jawab Moral di Balik Lahirnya Seorang Pemimpin!

Selain KA Pangandaran, sejumlah perjalanan KA Parahyangan juga terdampak. Pada Senin (27/4/2026), KA Parahyangan (139) relasi Bandung–Gambir sempat tertahan di Stasiun Karawang dan akhirnya dibatalkan sebagian untuk lintas Karawang–Gambir. Sementara KA Parahyangan (140) relasi Gambir–Bandung yang berangkat pukul 23.05 WIB dari Stasiun Gambir juga mengalami pembatalan sebagian untuk lintas Gambir–Karawang menyesuaikan kondisi operasional di lapangan.

“Pada hari Selasa ini juga perjalanan KA Parahyangan (137) relasi Bandung – Gambir dan KA Parahyangan (138) relasi Gambir – Bandung juga dibatalkan perjalanannya,” ujarnya.

PT KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang terdampak akibat insiden tersebut. Penumpang diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi PT KAI, Contact Center 121, aplikasi Access by KAI, maupun petugas di stasiun.

“Bagi penumpang yang terdampak dan hendak melakukan pembatalan, kami persilahkan untuk melakukan pembatalan dengan refund 100 persen dari harga tertera. Pembatalan bisa dilakukan 7 x 24 jam dari tanggal keberangkatan,” katanya.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung juga menyampaikan duka cita atas kecelakaan yang terjadi. KAI bersama seluruh unsur terkait juga melakukan langkah-langkah penanganan guna memulihkan kondisi operasional perjalanan kereta api secepat mungkin dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan.

“KAI Daop 2 Bandung menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut serta berharap seluruh pihak yang terdampak diberikan kekuatan dan penanganan terbaik,” ujarnya.

0 Komentar