RADARTASIK.ID— Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) guna mempercepat pembahasan kebijakan penambahan layer tarif cukai rokok dan tekan rokok ilegal.
Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas basis penerimaan negara sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang masih cukup tinggi.
Hingga kini, pembahasan kebijakan tersebut masih berlangsung di parlemen.
Menkeu menilai proses yang berjalan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Karena itu, ia berencana mendatangi langsung DPR dalam waktu dekat agar pembahasan bisa segera diselesaikan.
Baca Juga:Update Haji: Kloter Perdana Haji 2026 Resmi Berangkat dan Dilepas Menhaj, Pemerintah Pastikan Kesiapan JemaahGBLA Tanpa Tamu, Persib Tegakkan Aturan dan Ingatkan Suporter Arema FC Tak Datang ke Bandung
“Seminggu dua minggu ini saya ke DPR langsung deh, kok enggak bisa beres-beres. Gua datang ke sana deh,” ujar Purbaya dalam diskusi gedung di Kemenkeu, Selasa, 21 April 2026 dikutip dari disway.id.
Menurutnya, penambahan layer tarif cukai, khususnya di segmen bawah, berpotensi menarik pelaku industri rokok ilegal untuk beralih ke jalur resmi.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap aktivitas produksi dan distribusi rokok dapat lebih terkendali.
Ia memaparkan bahwa penerimaan negara dari cukai rokok saat ini berada di kisaran Rp200 triliun.
Namun, potensi kebocoran akibat peredaran rokok ilegal diperkirakan mencapai sekitar 30 persen.
Jika sebagian dari kebocoran itu bisa ditekan, negara berpeluang memperoleh tambahan penerimaan yang signifikan.
“30 persen dari 200 kan 60 ya. Let’s say saya cuma dapat separuhnya, kira-kira 15 sampai mungkin 20 sampai 30 bisa dapat itu,” ujar Purbaya.
Baca Juga:Denyut Nadi Arema FC Jelang Bertamu ke Persib, Frigeri dan Franca Menjahit Harapan di Tengah Tekanan LagaRoket Persebaya Ini Menjaga Nyala dan Penggerak Utama di Lini Serang Bajul Ijo Musim Ini
Menkeu juga menanggapi keluhan dari sejumlah pelaku industri rokok ilegal yang mengaku kesulitan bertahan jika harus mengikuti aturan resmi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan baru ini justru membuka ruang bagi mereka untuk masuk ke sistem yang legal.
Menurutnya, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelaku yang tetap memilih beroperasi di luar aturan, meskipun kesempatan untuk beralih sudah diberikan.
Penertiban akan dilakukan agar pasar rokok ke depan didominasi oleh sektor legal.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ekosistem industri yang lebih tertib dan berkeadilan.
“Tapi kalau begitu sudah itu, kita selesaikan, kalau sudah dikasih ruang untuk masuk, mereka enggak ikut, ya kita tutup,” kata Purbaya tegas.
