TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebuah masalah yang tidak sepele tengah menghantui kantor pelayanan publik Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.
Ketika hujan turun, atap kantor yang bocor menjadi penyebab gangguan serius terhadap layanan yang seharusnya nyaman bagi masyarakat Kecamatan Sukaratu.
Bukan hanya pegawai yang merasa tidak nyaman, namun juga dampak pada kelancaran pelayanan publik yang terganggu akibat kondisi atap yang semakin rusak.
Baca Juga:5 Tips Memilih AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Kamar Tidur yang Hemat Listrik dan SehatPencurian Modus Ikut Salat Magrib di Kabupaten Tasikmalaya: Merenung di Dapur, Rampas Emas Lansia
Setiap kali hujan deras disertai angin, air dengan mudahnya merembes masuk ke dalam ruang pelayanan di Kantor Kecamatan Sukaratu.
Akibatnya, dokumen penting dan peralatan kantor, seperti printer, sering kali basah terkena air hujan.
Bukan hanya itu, struktur bangunan yang sudah lapuk, mulai dari atap hingga dinding dan kusen pintu, menjadikan kondisi ini semakin buruk.
Kondisi bangunan yang tidak layak ini tentu mengganggu kenyamanan pegawai dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Camat Sukaratu, Ade Rino, mengonfirmasi permasalahan ini, bahkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan atap bocor saat hujan deras. “Bocornya atap ini memang sudah lama terjadi,” kata Ade.
Sejak tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Sukaratu telah mengajukan permohonan untuk rehabilitasi kantor ke Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (PUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya.
Anggaran yang diajukan untuk perbaikan diperkirakan sekitar Rp 100-200 juta. Namun, sampai saat ini, anggaran tersebut belum turun. “Kalau (anggarannya, Red) turun, yang prioritas struktur atap dulu diperbaiki,” ungkap Ade.
Baca Juga:Siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya Disiram Bensin, Tubuhnya TerbakarUsung Inovasi dan Penguatan PK dan OKP, Burhanudin Muslim Siap Majukan KNPI Kabupaten Tasikmalaya
Ketidakpastian ini tentu membuat para pegawai dan masyarakat yang datang merasa prihatin.
Bagaimana bisa memberikan pelayanan publik yang maksimal jika kantor yang menjadi tempat pelayanan tersebut tidak layak?
Hal ini juga menambah beban psikologis bagi pegawai yang harus bekerja dalam kondisi yang tidak nyaman.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Fikri Ansori, menyoroti masalah ini dengan serius.
Menurut Fikri, selain mengganggu kenyamanan pegawai, kebocoran atap juga berpotensi merusak berkas-berkas penting yang ada di kantor tersebut.
Banyak dokumen yang mungkin rusak atau basah akibat kebocoran, yang tentu menghambat jalannya administrasi.
