TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga Kampung Loji, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya sempat dihebohkan dengan aksi dugaan pencurian yang menimpa seorang lansia, Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, bertepatan dengan waktu Magrib.
Peristiwa tersebut bahkan sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial belakangan ini.
Dalam rekaman itu terlihat seorang wanita diamankan warga setelah diduga merampas perhiasan milik tetangganya.
Terduga pelaku diketahui bernama EN (47).
Baca Juga:5 Tips Memilih AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Kamar Tidur yang Hemat Listrik dan SehatSiswa SD di Kabupaten Tasikmalaya Disiram Bensin, Tubuhnya Terbakar
Ia mendatangi rumah kontrakan milik korban, Yuhanah (69), yang berada di Kampung Loji, RT 002 RW 001.
Karena keduanya sudah saling mengenal, korban tidak menaruh kecurigaan saat pelaku meminta izin untuk menumpang Salat Magrib.
Namun, situasi berubah setelah pelaku selesai menunaikan salat.
EN terlihat menunjukkan gelagat mencurigakan dengan termenung di area dapur.
Saat korban menghampiri dan menanyakan keadaannya, pelaku tidak memberikan jawaban.
Secara tiba-tiba, EN justru merampas gelang emas yang dikenakan korban di tangan kanan, lalu melarikan diri.
Korban pun spontan mengejar pelaku hingga ke Jalan Raya Singaparna sambil berteriak meminta pertolongan.
Ps. Panit II Reskrim Polsek Singaparna, Aipda Dwi Santoso, mewakili Kapolsek Singaparna, menyampaikan, aksi pelaku berhasil dihentikan oleh seorang juru parkir di sekitar minimarket yang kemudian mengamankan pelaku dan segera menghubungi pihak kepolisian.
“Korban sempat mengejar pelaku hingga ke jalan raya sambil berteriak meminta tolong. Beruntung, ada juru parkir yang sigap mengamankan pelaku dan langsung menghubungi kami,” ujar dia
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Singaparna, terungkap bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh kondisi ekonomi pelaku yang tengah terdesak.
Baca Juga:Usung Inovasi dan Penguatan PK dan OKP, Burhanudin Muslim Siap Majukan KNPI Kabupaten TasikmalayaAndin Muhibin Menguat dalam Bursa Ketua DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya, Tagline “Pemuda Bahagia” Jadi Magnet
Selain itu, diketahui pula bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Faktor tersebut menjadi dasar penyelesaian kasus pencurian modus ikut Salat Magrib di Kabupaten Tasikmalaya itu di luar jalur hukum.
Korban memilih untuk memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut.
“Perhiasan gelang emas milik korban telah dikembalikan secara utuh. Pihak korban menyatakan tidak akan menuntut dan telah memaafkan pelaku,” tambah Aipda Dwi Santoso.
