TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sukapura Tasikmalaya mengimbau seluruh pelanggan untuk membayar tagihan air tepat waktu, paling lambat tanggal 20 setiap bulan.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah menjaga keberlanjutan layanan air bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Perumda Tirta Sukapura, Bekti Alamsyah, menegaskan bahwa ketepatan pembayaran menjadi faktor krusial dalam mendukung operasional perusahaan daerah tersebut.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa
“Keterlambatan pembayaran tidak hanya berdampak pada pelanggan secara individu, tetapi juga berpengaruh terhadap sistem pelayanan secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembayaran tepat waktu penting untuk menghindari denda dan risiko pemutusan sambungan. Selain itu, kepatuhan pelanggan juga berdampak langsung terhadap kelancaran pemeliharaan jaringan serta peningkatan kualitas layanan air bersih.
Perumda Tirta Sukapura, lanjutnya, terus berupaya menjaga kualitas distribusi air, mulai dari proses pengolahan hingga penyaluran ke pelanggan. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan pelanggan melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Pihak perusahaan juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar tagihan air secara rutin. Selain menjaga stabilitas keuangan perusahaan, hal ini dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan layanan publik.
“Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat layanan air bersih, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam menjaga keberlanjutan operasional perusahaan daerah ini,” tandasnya. (obi)
