TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diminta berhati-hati dalam menggunakan anggaran pinjaman daerah dari pemerintah pusat melalui PT SMI. Jangan sampai membuka celah terjadinya korupsi.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2014–2019 dari PPP, Dr Basuki Rahmat MSi, mengingatkan jangan sampai ada penyalahgunaan dalam pinjaman daerah tersebut.
“Itu kan PT SMI adalah BUMN milik pemerintah pusat dibawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang memang bisnisnya adalah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur,” terang Basuki.
Baca Juga:Mohon Izin, Pak Wali Kota Tasikmalaya Daftar Itu Mulai Beredar!Adegan Drama Pemkot Tasik!
Ia menegaskan, penggunaan pinjaman untuk pembangunan jalan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
“Jadi memang hati-hati saja. Korupsi itu kan banyak jenisnya. Jadi hati-hati dengan hal tersebut, jangan sampai itu masuk kedalam kategori korupsi,” kata Basuki.
Menurut dia, pinjaman daerah yang semula ditujukan untuk pembangunan justru bisa menjadi blunder bagi pemerintah daerah jika pengelolaannya tidak tepat.
“Saya sih hanya berpesan bahwa korupsi itu banyak jenisnya dan modusnya,” ungkap Basuki, sambil tersenyum.
Basuki menambahkan, berbagai modus penyalahgunaan anggaran kerap terjadi, mulai dari gratifikasi hingga pemotongan anggaran yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
“Entah itu namanya gratifikasi, ada unsur-unsur tindak pidana korupsi lainnya seperti pemotongan anggaran, kan itu pasti diambil dari uang itu, apa dari uang saku sendiri?,” kata dia.
Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait isu dugaan cashback dalam pinjaman tersebut. Hanya saja, ia ingin mengingatkan semua pihak agar waspada.
Baca Juga:Bupati "Pinjaman"Dua PAC PPP “Meninggal” Sebelum Waktunya!
“Tapi saya hanya mengingatkan saja, kepada para pihak yang berhubungan dengan pengelolaan ini agar berhati-hati,” pesannya.
Basuki menekankan bahwa pinjaman tersebut harus dikembalikan beserta bunganya, sehingga penggunaannya harus efektif dan tepat sasaran agar tidak membebani keuangan daerah.
“Karena dana ini mahal, maka penggunaannya juga harus betul-betul efektif. Jangan sampai ada pemotongan, tidak tepat sasaran, karena yang akan rugi kita sendiri, apalagi kita harus membayar hutang berikut bunganya. Apalagi tidak utuh anggarannya akan lebih berat bagi kemampuan fiskal kita,” pungkasnya. (Diki Setiawan)
