DPRD Kabupaten Tasikmalaya Desak Pemkab Buka Suara Soal Isu Cashback

pinjaman daerah
Asep Muslim, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait benar atau tidaknya isu dugaan cashback dalam pinjaman daerah.

Menurut Asep, berkembangnya kabar mengenai dugaan cashback pinjaman daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya klarifikasi resmi dari pemerintah daerah. Ia menilai, sikap diam hanya akan memicu spekulasi yang semakin liar di tengah masyarakat.

“Pemkab Tasikmalaya harus bisa menjelaskan secara tegas kepada masyarakat terkait isu cashback itu. Jangan sampai informasi yang simpang siur ini terus berkembang tanpa kepastian,” ujar Asep.

Baca Juga:Mohon Izin, Pak Wali Kota Tasikmalaya Daftar Itu Mulai Beredar!Adegan Drama Pemkot Tasik!

Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan jawaban yang jelas agar tidak muncul berbagai asumsi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. Transparansi informasi, kata dia, menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan program pinjaman daerah.

“Harus tegas. Kalau ada ya ada, kalau tidak ada ya tidak ada,” kata dia menegaskan.

Tanggapan tentang isu cashback juga datang dari Wakil Ketua Bidang Reformasi Hukum dan Pemerintahan DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, H Demi Hamzah Rahadian SH MH. Dia mengingatkan pemerintah daerah untuk patur pada aturan yang berlaku.

“Jadi tetap harus sesuai aturan yang berlaku. Yang namanya anggaran negara, kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi atau diri sendiri kemudian merugikan negara, ya itu delik korupsi masuk,” ungkap Demi.

“Akan tetapi kalau cashback-nya sesuai aturan bahwa itu dikembalikan kepada pemerintah daerah dan kembali digunakan untuk pembangunan daerah ya saya kira itu biasa-biasa saja,” sambungnya.

Seperti diketahui, Pemkab Tasikmalaya tengah memproses pembiayaan infrastruktur untuk 32 ruas jalan rusak melalui pinjaman ke PT SMI. Namun di tengah proses itu, muncul isu dugaan adanya cashback.

Radar, sempat menghubungi beberapa pejabat Pemkab Tasikmalaya untuk minta penjelasan terkait isu tersebut. Namun, taka da satupun yang menjawab. Bahkan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, juga menolak. (Ujang Nandar)

0 Komentar