Polemik Sewa Kios Berlanjut, RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Siap Berikan Diskon 25–30 Persen

RSUD KHZ Mustafa Kabupaten Tasikmalaya
Kios di kawasan komersil RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya ramai pengunjung. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

“Retribusi itu sudah termasuk biaya perawatan. Koperasi juga harus menanggung pajak dan melakukan perbaikan rutin, seperti atap bocor dan kerusakan bangunan lainnya,” ujarnya.

Menurut Asep, pembangunan 26 kios pada 2017 menggunakan dana anggota koperasi sebesar Rp208 juta. Pada 2023, koperasi kembali mengeluarkan dana sekitar Rp50 juta untuk perbaikan besar karena kerusakan berulang.

“Yang menjadi pertanyaan kami, kenaikan tarif sudah berjalan dari 2023 hingga 2025, lalu kenapa baru sekarang dipermasalahkan,” katanya.

Baca Juga:GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam ZonaAnggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!

Meski begitu, pihak koperasi menegaskan tetap bersedia memberikan diskon tarif 25–30 persen sebagai bentuk solusi sementara.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya mendampingi para pedagang kios dalam audiensi bersama Komisi I, II, dan IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, 9 Desember 2025.

Audiensi digelar untuk meminta penjelasan terkait polemik kenaikan tarif sewa kios dan ancaman penyegelan yang dirasakan memberatkan pedagang.

Terdapat 17 pedagang yang mengeluhkan kenaikan tarif yang dinilai tidak wajar dan berubah setiap tahun. Mereka juga mengaku tidak pernah menerima salinan kontrak meskipun perjanjian diperbarui setiap tahun.

Selain sewa kios, pedagang dibebani biaya tambahan seperti listrik, air, dan sampah. Sejak pertengahan 2025, sebagian pedagang mulai menunggak pembayaran dari Juni hingga Oktober karena merasa tarif terlalu tinggi.

Para pedagang berharap adanya peninjauan ulang tarif sewa dan kejelasan mekanisme pengelolaan kios agar tidak memberatkan mereka sebagai pelaku usaha kecil. (ujg)

0 Komentar