Mekanisme Pengisian Wabup Ciamis Belum Jelas, Pemkab Belum Menerima Surat Balasan dari Kemendagri

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat hadir dalam pembinaan kepala sekolah, pengawas, dan korwil SMP se-Kabupaten Ciamis di Aula BKPSDM, Selasa 17 Juni 2025. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Pasal tersebut mengatur mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah yang berhenti atau diberhentikan. Namun, Pemkab Ciamis masih menunggu kepastian apakah ketentuan itu dapat diterapkan dalam kasus ketika calon Wakil Bupati meninggal dunia sebelum pelantikan.

“Atas dasar itulah, Bupati menyampaikan surat permohonan pedoman tertulis terkait kepastian hukum regulasi yang akan digunakan untuk melaksanakan pengisian Wakil Bupati Ciamis,” jelasnya. (riz)

0 Komentar