Desak Tangkap Bos Tambang, Warga Cineam Kabupaten Tasikmalaya Laporkan Tambang Emas Ilegal ke Polda Jabar

tambang emas ilegal di karangjaya
bangunan pengolahan emas di Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya. (IST)
0 Komentar

Berdasarkan undang-undang, kata dia, pengolahan hasil tambang yang dilakukan di luar wilayah pertambangan termasuk dalam kategori industri.

Pemilik Pengolahan Emas Masih Misteri

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan pihaknya telah memeriksa lokasi pengolahan emas di Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (10/11/2025). Polisi kini tengah mencari tahu siapa pemilik tempat pengolahan emas tersebut.

“Jadi kita sekarang sedang melakukan penyelidikan, terkait siapa pemilik dari gudang pengolahan emas tersebut,” kata Herman saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:Fenomena Kebal Mutasi di Tubuh BKPSDM Kota Tasikmalaya: Selalu Aman di Tengah Badai Rotasi!Ketika Tanah Karangjaya Digali Demi Emas, yang Tersisa Hanya Lubang dan Air Keruh

Ia menambahkan, penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota. Pihaknya juga melibatkan Polsek Karangjaya, selaku pengampu wilayah hukum.

“Kenapa dengan Polsek, karena yang mengetahui situasi dan pemilik (gudang pengolahan tambang emas, Red), atau tetangganya, itu Polsek. Mohon waktu, kita lagi analisa,” tandasnya. (red/obi/dik)

0 Komentar