PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Tasikmalaya Digaji Bulanan Rp150–200 Ribu, Ini Kata Komisi I DPRD

PPPK Paruh Waktu
Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat kerja dengan BKPSDM , Jumat 8 Agustus 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

Kata dia, PPPK Paruh Waktu ini adalah pegawai yang sudah mengikuti seleksi PPPK, namun belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi.

“Mereka sebenarnya bisa mengisi kekosongan akibat ASN yang pensiun. Tinggal kemampuan dan kemauan Pemkab Tasikmalaya untuk membayar mereka dengan layak,” kata Jejen.(ujg)

0 Komentar