Seleksi PPPK Kabupaten Ciamis Diundur, Awalnya Direncanakan pada 5 Mei, Sekarang Menjadi 11 Mei 2025

Seleksi PPPK Ciamis
TEMPAT. Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Formasi Tahun 2024 Tahap II akan segera dilaksanakan pada 5-8 Mei 2025. (Fatkhur Rizqi /Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sebanyak 1.703 peserta yang lolos seleksi administrasi pada proses sanggah PPPK harus menyesuaikan diri dengan perubahan jadwal seleksi kompetensi. Perubahan ini menyusul terbitnya Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 pada 30 April 2025.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis pun mengeluarkan pengumuman resmi mengenai penyesuaian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II untuk formasi tahun 2024.

Seleksi yang semula dijadwalkan pada 5-8 Mei 2025 di BKN Tasikmalaya, Gedung Alfath Building Center, kini digeser menjadi 11-14 Mei 2025 di lokasi yang sama.

Baca Juga:Komisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata RapiVillarreal vs Osasuna di Liga Spanyol: Perebutan Tiket Liga Champions

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Rifki Arifin, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan optimal.

“Salah satu faktor penyebabnya adalah keterbatasan waktu dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang di 53 lokasi mandiri BKN yang semula direncanakan dimulai pada 29 April 2025,” ungkapnya kepada Radar, Senin 5 Mei 2025.

Selain itu, kata dia, perubahan ini juga merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor 1291/BKS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari 2025 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024, serta Surat Deputi BKN Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 mengenai Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Lokasi Dalam Negeri.

“Para peserta yang telah lolos seleksi administrasi diminta untuk tidak khawatir dengan perubahan ini. Mereka perlu mengunduh ulang surat ujian kompetensi terbaru melalui laman resmi SSCASN-BKN dan mencetak kembali kartu ujian untuk memastikan keakuratan jadwal serta lokasi tes,” ungkapnya.

BKPSDM Kabupaten Ciamis juga telah mempublikasikan pengumuman resmi terkait penyesuaian jadwal ini di situs web mereka guna memudahkan akses informasi bagi seluruh peserta.

“Dengan adanya penjadwalan ulang ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lebih lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi semua pihak terkait,” ungkapnya. (riz)

0 Komentar