Tersandung Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan, Posisi DRK Diganti Ketua DPRD Kota Banjar Sementara

Kasus korupsi tunjangan perumahan
Sekertaris DPRD Kota Banjar mengadakan musyawarah penentuan ketua sementara DPRD Kota Banjar menggantikam DRK, Rabu 23 April 2025 pagi. (Istimewa)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – DPRD Kota Banjar DRK ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar.

Menyikapi itu, Sekretaris DPRD Kota Banjar pun menggelar musyawarah, menentukan ketua sementara.

“Tadi pagi (Rabu 23 April 2025) sudah dilakukan penentuan ketua sementara DPRD Kota Banjar tugas selama 30 hari ke depan,” ucap Plt Sekretaris DPRD Kota Banjar Dedi Suardi, Rabu 23 April 2025.

Baca Juga:Aktivis Dorong Dugaan Kasus Korupsi di Kota Banjar Diusut Tuntas, Bakal Ada Tersangka Lain?Ketua DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka, Posisinya Bakal Diganti? Ini Jawaban BK

Dia menjelaskan, penentuan ketua sementara berdasarkan hasil musyawarah dan tata tertib (tatib) DPRD Kota Banjar diambil dari dua wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Ating (Fraksi PDIP) dan Sutarno (Fraksi Gerindra). Dari musyawarah itu disepakati Ating menjadi ketua sementara.

“Hasil musyawarah pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud pasal 1, ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD,” tegasnya.

Lanjut sekwan, karena proses hukum dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Banjar masih berjalan, sehingga untuk mengisi kekosongan ketua DPRD diganti pimpinan.

Setelah 30 hari, partai pengusung ketua DPRD Kota Banjar atau pemenang pada Pemilu akan memilih salah satu anggota DPRD sebagai pimpinan sementara.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kota Banjar Ating mengatakan keputusan ini merupakan kebetulan karena merupakan hasil dari Pemilu (Pileg) sebagai partai kedua pemenang.

“Bersyukur alhamdulillah, tapi tidak kaget juga karena ini kebetulan dari hasil Pemilu kemarin,” katanya.

Meski begitu, dia akan berusaha melaksanakan tugas sebagai ketua sementara DPRD Kota Banjar menggantikan ketua DPRD sebelumnya yang sedang menjalani masa tahanan. (Anto Sugiarto)

0 Komentar