Maling Gasak Puluhan Gram Perhiasan dan Jutaan Rupiah di Kota Banjar

Maling
Tim Inafis Polres Banjar saat melakukan olah TKP pencurian di rumah Eni Rohaeni, Minggu 2 Februari 2025. (Istimewa)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Kawanan maling menggasak puluhan gram perhiasan dan puluhan juta uang tunai milik Eni Rohaeni, lansia berusia 68 tahun, warga Lingkungan Cikabuyutan Timur RT 04 RW 12 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah sedang berbelanja. Rumah kosong.

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Carsono SH sudah melakukan olah TKP. “Peristiwa pencurian diketahui pemilik rumah ketika pulang dari berbelanja, dan kaget karena mendapati gerbang depan dan pintu depan rumahnya terbuka,” ucapnya.

Baca Juga:Polisi Kejar Terduga Pelaku Kasus Pencurian di PangandaranSekolah Swasta di Kota Banjar Galau Soal Instruksi Mengeluarkan Ijazah, Tunggakan Capai Ratusan Juta Rupiah

Dia menjelaskan, korban masuk ke rumah dan melihat semua pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka. Kondisi di dalam kamar pun sudah berantakan.

Setelah diperiksa, perhiasan emas seberat 21 gram dan uang tunai sebesar Rp 35 juta yang tersimpan di dalam lemari milik korban hilang

“Para pelaku berhasil mengambil puluhan juta uang tunai milik korban dan puluhan gram perhiasan emas, yang tersimpan di dalam lemari kamar pribadinya,” jelasnya.

Kata dia, rumah dalam keadaan kosong karena suami korban sedang bekerja sementara Eni (istrinya) pergi berbelanja sekitar pukul 09.30 WIB dan pulang pukul 10.30 WIB.

“Diduga para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu depan rumah. Pintu samping pun juga sama dicongkel,” terangnya.

Pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut, terlebih adanya rekaman CCTV dari rumah tetangganya yang mengarah ke arah jalan.

“Masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pencurian tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi,” ujarnya. (nto)

0 Komentar