Sekolah Swasta di Kota Banjar Galau Soal Instruksi Mengeluarkan Ijazah, Tunggakan Capai Ratusan Juta Rupiah

Sekolah swasta
Kepala SMKS Pasundan 1 Banjar Dra Suryatini dan Kepala SMKS Pasundan 2 Banjar Mahrur saat menjelaskan tunggakan yang belum dibayar, Jumat 31 Januari 2025. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan telah menginstruksikan sekolah-sekolah agar tidak menahan ijazah peserta didiknya. Namun instruksi tersebut menuai polemik, terutama di sekolah swasta.

Kepala SMKS Pasundan 1 Banjar Dra Suryatini mengaku masih ada sebanyak 323 ijazah milik peserta didiknya yang belum diambil. Sebab masih ada tunggakan yang belum dibayar.

“Iya, masih ada tunggakan yang belum bayar sebesar Rp 475.901.500 dari jumlah 323 ijazah dari tahun 2011 sampai 2024,” ucapnya, Jumat 31 Januari 2025.

Baca Juga:Cair!! Pembayaran UGR Tol Getaci Menyasar 3 Desa di Garut IniKetua RT dan RW di Kota Banjar Bertanya-Tanya Insentif Tak Kunjung Cair

Diakuinya, besarnya tunggakan peserta didiknya itu rata-rata terkendala dari iuran yang belum dibayar atau lunas, sehingga ijazah belum diambil.

Kata dia, saat ini banyak dari alumni menanyakan perihal ijazah yang harus diambil dengan beredarnya informasi mengenai tidak boleh menahan ijazah.

Karena itu, pihaknya akan mengumpulkan alumni yang belum mengambil ijazah, supaya mereka tidak salah persepsi.

“Ditahan karena ada tunggakan, bukan berarti kita menahan kewajiban mereka. Tapi hak mereka kita ikutsertakan dalam ujian, tapi iuran harus dibayar karena kita sekolah swasta,” ujarnya.

Pihaknya akan mengikuti instruksi Pemprov Jabar untuk mengembalikan ijazah, jika tunggakan dibayarkan.

Namun jika tidak, itu akan menimbulkan kekhawatiran sekolah swasta, karena sekolah mengandalkan iuran untuk operasional dan gaji guru.

Kepala SMKS Pasundan 2 Banjar Mahrur mengatakan, di sekolahnya masih ada 249 ijazah dari tahun 2001 sampai 2024 yang belum diambil.

Baca Juga:Lagi, Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga di Kota BanjarSoal Remaja yang Diamankan di Kota Banjar, FP3: Tak Cukup Hanya Pembinaan

“Dari 249 ijazah yang belum diambil besaran tunggakan sekitar Rp 386 juta, dan itu kebanyakan dari iuran,” jelasnya.

Pihaknya berharap ada solusi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar ijazah peserta didik tidak ditahan, tapi tunggakan bisa lunas.

Sementara itu, Wakasek Kurikulum SMAN 1 Banjar Desi Natalina Listiawati mengatakan, ada 12 ijazah yang belum didistribusikan karena belum dilakukan cap jari oleh peserta didik.

“Ijazah yang belum didistribusikan itu kebanyakan dari tahun 2020 ke bawah, sementara 2020 ke atas sudah habis alias tidak ada kendala,” jelasnya.

Pihaknya sempat kesulitan menghubungi peserta didiknya yang belum melakukan cap jari, karena nomor kontaknya sudah tidak aktif lagi.

Namun pihak TU sekolah akan mencari tahu alamat mereka, agar mau datang ke sekolah melakukan cap jari dan mengambil ijazahnya.

0 Komentar