Asep menyatakan bahwa pihaknya sangat responsif dalam hal regulasi dan sekarang tinggal menunggu langkah teknis yang diperlukan untuk pengembangan kawasan ini setelah Tasela resmi terbentuk.
Salah satu contoh konkret dari perencanaan tersebut adalah pembangunan Kampus 3 Universitas Siliwangi dan RSUD Tani Nelayan Tasikmalaya (TNT), yang direncanakan sebagai bagian dari program pembangunan yang ada.
Asep berharap, apabila moratorium dicabut oleh pemerintah pusat, pembentukan Tasela bisa segera terealisasi, mungkin pada tahun 2026-2027.
Baca Juga:Libur Panjang, Teejay Waterpark Tasikmalaya Diserbu PengunjungCurug Ciung, Destinasi Wisata Andalan Desa Sirnajaya Tasikmalaya yang Memikat Wisatawan
Menurutnya, jika proses berjalan lancar, Tasela dapat ditetapkan pada 2027 dan memulai fase pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
”Jadi kalau lewat obrolan secara politis lewat orang-orang staf kepresidenan di pusat, idealnya 2027 sudah ditetapkan dan ada waktu tiga tahun sampai 2030, bertepatan dengan Pemilu 2029, dan akhir jabatan legislatif DPRD,” ungkap Asep.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Acep SIP, menambahkan bahwa DPRD terus mendorong percepatan pemekaran Tasela melalui regulasi yang telah disiapkan.
Acep berharap, pembukaan moratorium oleh pemerintah pusat akan memberikan kesempatan bagi CDOB Tasela untuk segera direalisasikan. (Diki Setiawan)