BANJAR, RADARTASIK.ID – Puluhan remaja masih di bawah umur diamankan petugas saat patroli gabungan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu 19 Januari 2025 dini hari. Mereka diamankan di beberapa titik berbeda.
“Petugas berhasil mengamankan 27 anak masih di bawah umur dan juga 16 kendaraan mereka yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan lainnya,” ucap Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melalui Kasat Reskrim AKP Carsono SH, Minggu 19 Januari 2025 pagi.
Dia menjelaskan, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lainnya juga ada yang menggunakan knalpot brong alias bising.
Baca Juga:Ternyata Retribusi Belum Dibayar Jadi Salah Satu Sebab Sampah Menumpuk di Kamisama Karangpanimbal Kota BanjarSampah Menumpuk di Kamisama Kota Banjar Jadi Perhatian, Pemkot Diminta Segera Respon
Puluhan remaja tersebut diamankan di beberapa titik berbeda karena hingga sampai dini hari masih nongkrong, terlebih ada yang sambil menengak minuman keras (miras).
Setelah puluhan remaja itu dikumpulkan, lalu dievakuasi menggunakan mobil Dalmas menuju ke Mapolres Banjar, untuk dilakukan pendataan.
“Mereka langsung dilakukan pembinaan dan dipertemukan dengan orang tua masing-masing. Mereka ada yang mencium kaki ibu yang melahirkan dan surga ada di kaki ibu,” jelasnya.
Pembinaan berupa lari dan kegiatan fisik lainnya untuk memberikan efek jera. Selanjutnya menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya disaksikan orang tua masing-masing.
“Jika kedapatan kembali terlebih nongkrong sambil meminum minuman keras dan sampai menimbulkan kejahatan kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak remaja terlebih masih di bawah umur lebih memperhatikan pergaulan anaknya dan sepeda motor yang digunakan.
Dia menyebut puluhan remaja yang diamankan petugas tidak hanya dari Kota Banjar saja tapi kebanyakan dari luar Banjar yang sengaja nongkrong di Banjar. (Anto Sugiarto)