TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tanggal 22 Oktober mendatang akan jadi hari yang istimewa bagi para santri dan pondok pesantren. Itu merupakan hari bersejarah diperingatinya Hari Santri Nasional tahun 2026 dengan tema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, jajaran Kementerian Agama, perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Islam, santri, serta masyarakat dalam menyelenggarakan Hari Santri 2026.
Ada empat modal yang ditekankan dalam panduan Hari Santri 2026, yakni ilmu yang mendalam, karakter yang kuat, tradisi yang berakar, serta keberanian untuk berinovasi. Dengan modal tersebut, santri diharapkan tidak hanya menjadi saksi perjalanan bangsa, tetapi turut menjadi penggerak yang menentukan arah Indonesia menuju masa depan yang maju, berdaya saing, berkeadaban, dan sejahtera.
Baca Juga:148 Lulusan UBK Tasikmalaya Diwisuda, Siap Mengabdi di Dunia KesehatanWKP Geothermal Galunggung Ditetapkan Sejak 2014, Target Investasi Rp4,4 Triliun
Sekretaris Umum Pondok Pesantren Sukamanah KHZ Musthafa, KH Atam Rustam MSi, sangat mendukung semangat tersebut. Ia mengajak para santri menjadikan momentum Hari Santri Nasional 2026 sebagai kesempatan untuk memperkuat jati diri dan tanggung jawab sebagai santri.
Dia menekankan pentingnya kesungguhan dalam menuntut ilmu, terutama mendalami ajaran Islam langsung dari sumbernya. Menurut dia, santri harus terus memperkuat kemampuan keilmuan sekaligus mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
“Santri harus jadi nomor satu dalam melaksanakan dan menaati program pemerintah yang tidak bertentangan dengan syariat Islam,” ujarnya KH Atam kepada Radar, Senin (19/10/2026).
Meski begitu, santri tidak cukup hanya mendalami ilmu agama dan membaca kitab kuning. Di tengah perkembangan zaman, mereka juga dituntut mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa meninggalkan karakter dan nilai-nilai kepesantrenan. Bekal itulah yang diharapkan dapat mengantarkan santri menjadi generasi penerus sekaligus pemimpin masa depan bangsa.
“Santri bukan hanya belajar kitab kuning, tetapi dapat memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan karakteristik ke santriannya,” kata KH Atam.
Pria yang juga Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya ini mengingatkan keberadaan pesantren dan santri telah mendapat perlindungan negara melalui Undang-undang Pesantren. Perlindungan tersebut menjadi salah satu landasan bagi pesantren untuk terus mengembangkan pendidikan dan melahirkan generasi yang bermanfaat bagi bangsa.
