TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tren nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola di kafe dan restoran menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk menarik pengunjung. Namun dibalik dampak positif tersebut, ada ancaman hukum jika tidak menempuh mekanisme perizinan.
Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tasikmalaya, Hj. Susy Susanti, mengingatkan para pemilik kafe agar tidak sembarangan menggelar nobar pertandingan sepak bola. Pengusaha perlu memastikan perizinan dan ketentuan penyelenggaraan telah dipenuhi sebelum kegiatan dilaksanakan.
Susy mengaku hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kegiatan nobar dari para pelaku usaha yang berada di bawah koordinasi PHRI Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Atap Panggung Perayaan HUT Kota Tasikmalaya di Kecamatan Cihideung Roboh Tertiup AnginXpander Merah Terguling di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya
“Belum sih kalau untuk acara nobar. Karena memang untuk nobar ada aturan-aturannya, misalnya izin dari pihak yang menyelenggarakan. Kalau ke kami belum ada laporan,” ujar Susy.
Menurutnya, pengusaha sebaiknya tidak hanya berfokus pada potensi keuntungan dari ramainya pengunjung. Aspek legalitas juga harus menjadi perhatian agar kegiatan yang awalnya bertujuan menarik pelanggan justru tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Jadi, kalau pemilik kafe sebaiknya laksanakan dulu izin-izinnya. Apa saja yang akan dilaksanakan harus jelas, supaya nantinya tidak mengganggu usaha kafe kita,” katanya.
Susy menilai, memahami ketentuan sejak awal merupakan langkah penting untuk melindungi keberlangsungan usaha. Terlebih, persoalan penggunaan siaran pertandingan tanpa lisensi yang sesuai dapat berujung pada teguran atau tuntutan dari pihak pemegang hak.
“Enggak begitu ribet untuk izinnya, tetapi kalau kita disomasi, bisa bayar gede, puluhan sampai ratusan juta biasanya. Makanya hati-hati,” tegasnya.
Peringatan serupa disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya, Deddy Mulyana. Ia menegaskan, setiap kegiatan usaha harus dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk penyelenggaraan nobar pertandingan sepak bola.
Menurut Deddy, profesionalisme klub sepak bola dan pengelolaan hak siar membuat penyelenggaraan nobar perlu memperhatikan ketentuan lisensi. Karena itu, pengusaha harus memahami aturan sebelum menayangkan pertandingan kepada pengunjung.
Baca Juga:AMI Resmi Dibentuk, Bawa Gerakan Penyelamatan Masa Depan Generasi MudaSalah Kostum di Pelantikan Anak Muda!
“Saya menyarankan dari awal, yang namanya kita membuat sesuatu harus berdasarkan aturan yang ada. Sekarang ada beberapa klub yang sudah profesional dan mempunyai manajemen profesional. Berarti ada beberapa aturan yang harus diterapkan,” ungkap Deddy.
