TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan tren penurunan yang signifikan dalam angka kemiskinan dari tahun ke tahun, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tasikmalaya.
Meskipun data kemiskinan tahun 2025 belum tersedia, pencapaian ini mengindikasikan perbaikan dalam kondisi ekonomi masyarakat setempat.
Pada tahun 2023, tingkat kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya tercatat sebesar 10,28 persen, yang setara dengan 186,87 ribu orang yang masuk dalam kategori miskin.
Baca Juga:Apa Manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Tasikmalaya?Siswa-Siswi SMKN Bantarkalong Tasikmalaya Pahami Dampak Buruk Kenakalan Remaja
Namun, pada tahun 2024, angka kemiskinan sedikit menurun menjadi 10,23 persen atau sekitar 186,75 ribu orang.
Meskipun penurunannya hanya sekitar 120 orang, hal ini menunjukkan adanya kemajuan dalam mengurangi jumlah warga miskin di Kabupaten Tasikmalaya.
Asep Priyatin Saputra SSTP MM, Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa data kemiskinan ini tercatat oleh BPS.
Menurut Asep, penurunan angka kemiskinan ini merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Untuk tingkat kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya, masuk 10 besar di Provinsi Jawa Barat. Yang paling banyak angka kemiskinannya ada Indramayu dan penduduk miskin paling kecil atau sedikit itu Depok,” terang Asep kepada Radartasik.id, Selasa, 14 Januari 2025.
Dia menjelaskan bahwa penghitungan tingkat kemiskinan didasarkan pada standar garis kemiskinan daerah, yaitu pengeluaran per kapita per bulan.
Dudi Suryadi MSc, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Tasikmalaya, memberikan informasi lebih lanjut mengenai garis kemiskinan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Setahun Terjadi 52 Kebakaran di Kabupaten Tasikmalaya, Kerugian Capai Rp 4,3 MiliarCerita Warga Soal Rumah Tahfidz Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Sampai Pasang Spanduk Usir Tersangka
Pada tahun 2024, garis kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya tercatat sebesar Rp 400.148 per kapita per bulan, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 21.190 dibandingkan dengan garis kemiskinan pada Maret 2023 yang sebesar Rp 378.958.
Selain itu, Dudi juga menjelaskan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2024 mencapai 1.920.547 orang, dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,73 persen.
Lebih lanjut, Dudi mengungkapkan adanya penurunan pada indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan pada periode 2023-2024.
Indeks kedalaman kemiskinan, yang mengukur sejauh mana penduduk miskin jatuh ke dalam kemiskinan, turun menjadi 1,01 pada Maret 2024, dibandingkan dengan 1,61 pada Maret 2023.