Uang BLT Dana Desa Tak Diterima Warga, Kepala Desa Cigayam Ciamis Mengundurkan Diri 

Desa Cigayam Ciamis
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cigayam Erwan Andriana menunjukkan surat pengunduran diri Kepala Desa Cigayam pada Selasa, 7 Januari 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, yang belum diterima masyarakat hingga akhir tahun 2024, menyebabkan kepala desa, sekretaris, dan bendahara desa mengundurkan diri pada 7 Januari 2025.

Peristiwa ini bermula dari ketidakpuasan warga Desa Cigayam Ciamis yang menggeruduk kantor desa pada 27 Desember 2024.

Mereka menuntut agar BLT DD tahap IV, yang sebesar Rp 900.000 per orang untuk 64 keluarga penerima manfaat, segera dibayarkan.

Baca Juga:Kebakaran Memusnahkan Los Angeles, Angin Kencang Mereda, Tapi Kerusakan Terus TerjadiAutomatisasi Pemisahan Limbah Ternak, Terobosan Baru untuk Peternakan yang Lebih Sehat di Bantul

Menanggapi protes tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cigayam, Erwan Andriana, menjelaskan bahwa pihak desa telah berkomitmen untuk membayar bantuan tersebut sebelum akhir tahun 2024.

Namun, karena pembayaran tersebut tidak terealisasi, akhirnya kepala desa beserta jajaran pengurus desa lainnya mengambil langkah mundur.

Dalam surat pengunduran dirinya, mereka hanya mencantumkan data pribadi dan pernyataan mundur yang ditujukan kepada Penjabat Bupati Ciamis.

Erwan juga menambahkan bahwa pengunduran diri ini masih memerlukan proses administrasi, seperti musyawarah desa dan persetujuan dari kecamatan.

Namun, nasib penyaluran BLT DD kini berada di ujung tanduk.

Erwan menyatakan bahwa kemungkinan bantuan tersebut bisa disalurkan kembali sangat tipis, mengingat aparat penegak hukum telah terlibat dalam penyelidikan kasus ini.

”Karena sudah ada dari aparat penegak hukum dari tindak pidana korupsi memeriksa mereka. Senin besok juga ada Inspektorat datang ke Kantor Desa Cigayam,” ungkap Erwan kepada Radartasik.id, Jumat, 10 Januari 2025.

Meski demikian, menurutnya, kepala desa siap menghadapi konsekuensi dan mengambil tanggung jawab atas situasi tersebut.

Tanggapan dari pihak pemerintah daerah juga sudah diterima.

Baca Juga:Paguyuban Jakwir Ingin UMKM Ciamis Masuk Program Makan Bergizi Gratis Hati-Hati! Mulai Marak Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis di Ciamis, Kodim 0613 Turun Tangan

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyandi, mengonfirmasi bahwa ia sudah mengetahui pengunduran diri kepala desa, sekretaris, dan bendahara Desa Cigayam.

Ia juga menjelaskan bahwa proses selanjutnya akan melibatkan musyawarah BPD untuk membahas pengunduran diri ini.

”Nanti hasil musyawarah disampaikan kepada bupati melalui camat, selanjutnya camat melaporkan kepada bupati,” ujarnya.

Berdasarkan data dari DPMD Ciamis, Dana Desa tahap II untuk tahun 2024, yang totalnya sebesar Rp 871.532.000, telah dicairkan pada 20 Juni 2024.

0 Komentar