TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, menargetkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD yang kosong dapat diselesaikan sebelum pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada tahun 2024.
Menurut H Aslim, proses PAW sudah berada pada tahap akhir dan tinggal menunggu surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat. Ia optimistis proses tersebut dapat rampung dalam waktu dekat.
“PAW dua anggota DPRD ini tinggal menunggu turunnya surat dari Gubernur. Semua berkas dari DPC masing-masing partai dan KPU sudah selesai. Kita sampaikan ke Gubernur, semoga pekan ini sudah beres. Kalau proses di Gubernur cepat, insyaallah sebelum pelantikan wali kota baru, PAW sudah selesai,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna pengumuman penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih Kota Tasikmalaya, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga:Asyik! Bansos PIP 2025 Segera Cair, Simak Jadwal dan Cara Ngeceknya2024, Tahunnya H Amir Mahpud!
Ketua DPC Partai Gerindra itu menjelaskan, usulan terkait PAW ini juga telah diajukan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kota Tasikmalaya. Ia berharap seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti. “Ini tinggal kita tunggu saja. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, sehingga kursi yang kosong segera terisi sebelum wali kota terpilih dilantik,” tambahnya.
Proses PAW ini menjadi penting untuk memastikan kelengkapan formasi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama pada masa transisi pemerintahan. Ketua DPRD berharap sinergi antar pihak, termasuk KPU RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dapat mempercepat penyelesaian proses administrasi tersebut. “Jadi kita upayakan, saat dilantiknya wali dan wakil wali kota baru, formasi DPRD sudah lengkap,” harap dia.(igi)