Besok, KPU Tetapkan Herdiat Sunarya dan Almarhum Yana sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih

Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, melakukan konferensi pers setelah mengikuti pengundian nomor urut pilkada, pada 23 September 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis akan mengadakan rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, untuk menetapkan Herdiat Sunarya dan almarhum Yana D Putra (HY) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Terpilih untuk periode 2024-2029.

”Kami bakal melakukan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dalam rapat pleno terbuka besok pukul 09.00,” kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, kepada Radartasik.id, Rabu, 8 Januari 2025.

Menurut pernyataan dari pihak KPU, penetapan ini dilakukan setelah memastikan bahwa tidak ada gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis yang sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, Empat Ekor Sapi di Ciamis Terindikasi PMKKecelakaan di Jalan Raya Rajadesa Ciamis Merenggut Nyawa Pengendara Motor Asal Kabupaten Tasikmalaya

Hal ini memungkinkan KPU untuk melanjutkan ke tahap penetapan hasil berdasarkan tahapan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah.

Selain itu, keputusan tersebut juga mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1797 Tahun 2024, yang membahas petunjuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan untuk berbagai jabatan kepala daerah.

Sebelumnya, pada 6 Januari 2025, KPU Kabupaten Ciamis telah menerima Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 24/PL.02.7-SD/2025 yang menyatakan bahwa proses penetapan pasangan calon terpilih dapat dilanjutkan.

Sebelum penetapan, KPU Kabupaten Ciamis telah melaksanakan rapat pleno terbuka pada 5 Desember 2024 untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.

Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Herdiat Sunarya dan almarhum Yana D Putra memperoleh 589.695 suara sah, sementara kolom kosong hanya memperoleh 70.605 suara sah, yang menjadikan pasangan HY sebagai pemenang.

Dengan demikian, KPU Ciamis dijadwalkan untuk melaksanakan penetapan pasangan terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar