Janjikan Penanganan di 2025, Aktivis Minta Pemkot Tasikmalaya Tak Ingkar Janji

Gakkum KLHK
Proses penggunggahan oleh Eric Rozabi selesai (IsT)
0 Komentar

Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh ingkar janji, terutama terkait pemenuhan hak dasar warga akan air bersih.

Erick juga menunggu respons atas laporan yang diajukannya ke Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), WALHI Jawa Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup Jabar.

“Upaya ini sesuai dengan alasan Pemkot Tasikmalaya yang tidak bisa bertindak dengan alasan tersandung UU yang tidak diatur dalam Perda, ihwal penyidikan dan penyelidikan, pada terduga penyebab pencemaran lingkungan. Kami berharap besar laporan tersebut bisa memberikan keadilan kepada masyarakat sekitar Ciangir,” pungkasnya. (Ayu Sabrina)

0 Komentar