Janjikan Penanganan di 2025, Aktivis Minta Pemkot Tasikmalaya Tak Ingkar Janji

Gakkum KLHK
Proses penggunggahan oleh Eric Rozabi selesai (IsT)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Masalah pencemaran air di wilayah Ciangir, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, belum terselesaikan meskipun telah berlangsung lebih dari 70 hari. Pemerintah Kota Tasikmalaya menyatakan komitmennya untuk menangani persoalan tersebut pada tahun 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, menyebutkan bahwa revitalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

Pembangunan fisik filtrasi IPAL di TPA Ciangir dijadwalkan dimulai pada triwulan kedua 2025 dengan anggaran tahap awal sebesar Rp4 hingga Rp5 miliar.

Baca Juga:2024, Tahunnya H Amir Mahpud!Direktur RSUD dr Soekardjo Budi Tirmadi Ungkap Alasan PHK 56 Pegawai

Deni menambahkan, target utama revitalisasi ini adalah memastikan kualitas air buangan dari IPAL memenuhi baku mutu.

Deni juga menjelaskan bahwa penurunan fungsi IPAL dalam beberapa tahun terakhir disebabkan oleh kurangnya prioritas anggaran, sehingga kapasitas pengolahan limbah stagnan meski produksi limbah terus meningkat.

Ia menambahkan bahwa usulan anggaran sebesar Rp5 miliar sudah diajukan, namun keputusan akhir masih menunggu persetujuan dari TAPD dan DPRD.

“Selain itu, prasarana pendukung seperti akses jalan ke IPAL juga akan diperbaiki,” katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparuloh, menyatakan bahwa langkah konkret untuk menangani pencemaran di Ciangir akan dilaksanakan pada 2025.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan anggaran telah selesai, dan implementasi program akan dimulai tahun depan.

Asep juga mengungkapkan bahwa beberapa program prioritas, seperti penanganan limbah cair (leachet), telah direncanakan.

Baca Juga:Persikotas Melaju ke Semifinal Liga 4 Seri Jawa Barat Usai Menang Dramatis 2-1 Lawan Maung AnomApple Dikabarkan Siap Bangun Pabrik di Bandung dan Batam, Larangan Penjualan iPhone 16 Segera Dicabut?

“Kami memprioritaskan pengadaan alat berat, tetapi ada hal yang lebih mendesak, seperti penanganan leachet,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha pabrik daur ulang plastik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Ia mengatakan bahwa anggaran minimal Rp4,5 miliar dibutuhkan untuk pengadaan alat dan mesin penyaring air, serta perbaikan infrastruktur.

“Infrastruktur seperti akses jalan juga harus diperbaiki agar kolam pengolahan bisa dikelola dengan baik,” tuturnya.

Anang berharap langkah ini dapat memastikan IPAL berfungsi optimal dan tidak lagi menjadi sumber pencemaran.

Di sisi lain, aktivis HMI Cabang Tasikmalaya, Erick Rozabi, menekankan bahwa pemerintah harus memastikan rencana-rencana tersebut mulai berjalan sejak awal tahun 2025.

0 Komentar