18.021 Tilang Dikeluarkan Polres Pangandaran Selama Tahun 2024

Tilang
Anggota Polres Pangandaran saat melakukan tindakan tilang beberapa waktu lalu. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Sebanyak 18.021 penindakan tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dikeluarkan Polres Pangandaran selama tahun 2024.

Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha mengatakan, dari jumlah itu pihaknya melakukan tilang manual kepada 8.558 pelanggar.

Sedangkan penindakan secara ETLE sebanyak 9.463 pelanggar. “Sementara yang diberi teguran sebanyak 25.161 pengendara,” katanya Rabu 1 Januari 2025.

Baca Juga:Penumpang Kereta Api di Stasiun Banjar Meningkat, KA Pangandaran Masih FavoritTindak Pidana di Pangandaran Meningkat tahun 2024, Kasus Ini Mendominasi

Asep mengatakan, mereka yang ditilang berasal dari beragam profesi, yakni PNS sebanyak 333 orang, swasta 3.786 orang, mahasiswa 1.704 orang, pelajar 2.064 orang, pengemudi 373 orang dan profesi lainnya 293 orang.

Dari hasil penindakan, Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran mengamankan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat sah.

“Selama setahun ini, ada sebanyak 300 kendaraan. Namun dari hasil sidang, kita sudah serahkan barang bukti ke kejaksaan sebanyak 664 kendaraan,” terangnya.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan, selama 2024, data kecelakaan lalu lintas ada sebanyak 118 kejadian.

“Dari 118 kejadian, korban meninggal dunia ada 16 orang, luka berat 49, luka ringan 133 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp 59.950.100,” katanya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar