TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebuah mobil milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, ludes terbakar akibat korsleting listrik pada Rabu, 25 Desember 2024.
Kendaraan jenis Daihatsu Hijet berwarna biru dengan nomor polisi Z 1172 NB itu adalah milik Herli (64), seorang pegawai di kantor kecamatan tersebut.
Kapolsek Cikatomas, AKP Sukiran, mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran mobil bermula ketika Herli hendak keluar dari kompleks kantor kecamatan menggunakan mobil tersebut.
Baca Juga:Sodonghilir Tasikmalaya Panen Umbi Naruto, Buka Peluang Ekspor Hingga ke JepangMenuju Akhir Tahun 2024, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Tiga Ranperda Rampung
Saat itu, mesin kendaraan tiba-tiba mati dan muncul percikan api dari bagian mesin.
Percikan api tersebut dengan cepat membesar dan melahap seluruh bagian mobil, terutama setelah menyambar bahan bakar di dalam kendaraan.
”Pemilik mobil sempat berupaya memadamkan api tetapi upayanya sia-sia karena api malah semakin besar akibat menyambar bahan bakar,” ungkap AKP Sukiran.
Beruntung, Herli dapat menyelamatkan diri tepat waktu sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Namun, kerugian materi yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 15 juta.
Hasil penyelidikan sementara oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa sumber kebakaran diduga berasal dari korsleting pada sistem kelistrikan mobil.
Beberapa saksi mata juga menyatakan sempat melihat percikan api di bagian mesin sebelum api menyala besar. (Diki Setiawan)