Dalami Kasus Dugaan Bullying Siswa SMAN 3 Tasikmalaya, Polisi Datangi Warung Tempat Nongkrong Siswa

bullying siswa sman 3 kota tasik
Polisi melakukan olah TKP di warung yang biasa dijadikan tempat nongkrong siswa, tak jauh dari sekolah, Selasa 29 September 2026 (Ujang Nandar/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa SMAN 3 Tasikmalaya mulai didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Polisi bahkan turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Warung Babeh di Jalan Letkol Barsir Surya Cibeureum Kota Tasikmalaya, yang diduga menjadi tempat terjadinya penganiayaan terhadap siswa.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Endang Kusmiran, S.H., mengatakan, olah TKP dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan korban melalui orang tuanya.

Baca Juga:Dugaan Bullying Siswa SMA di Kota Tasikmalaya, Sekolah Ungkap Awal Mula PerkaraBudaya Jadi Jalan UMKM Naik Kelas, IFG dan Jamkrindo Perkuat Akses Pembiayaan

“Kami melakukan cek TKP di lokasi, tepatnya Warung Babeh. Terduga pelaku merupakan siswa kelas 12,” kata Endang.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026. Polisi mencatat terdapat tiga korban dalam peristiwa tersebut. Namun, baru dua korban yang secara resmi melaporkan kejadian kepada Unit PPA.

Penyidik kini bergerak mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di lokasi.

Sedikitnya enam saksi telah diperiksa. Polisi juga berencana meminta keterangan dari pemilik Warung Babeh untuk mengetahui aktivitas para siswa di lokasi sebelum maupun saat kejadian.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan saksi, ada enam orang. Termasuk pemilik warung juga akan kami periksa,” ujarnya.

DALAMI DUGAAN TRADISI SENIORITAS

Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan adanya pola senioritas dalam peristiwa tersebut. Polisi menduga kejadian tidak berdiri sendiri. Sebab, sebelum dugaan penganiayaan terjadi, korban disebut telah melakukan pelanggaran di lingkungan sekolah dan persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah.

Namun, setelah penyelesaian di lingkungan sekolah, persoalan tersebut justru diduga berlanjut di luar sekolah.

Baca Juga:KPU-Bawaslu Akui Tak Verifikasi Langsung Syarat Pendidikan Gibran saat Nyalon WapresMoratorium CDPOB Kian Tak Jelas, Regulasi dari Kemendagri Belum Ada

“Ini yang menjadi perhatian kami, kenapa setelah diselesaikan di sekolah bisa berlanjut di luar sekolah,” kata Endang.

Polisi bahkan mendalami dugaan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan tradisi yang dilakukan oleh siswa senior terhadap juniornya.

“Ini terkesan ada sebuah tradisi yang dilakukan oleh senior-seniornya,” ujarnya.

Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga terdapat enam siswa yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Kendati demikian, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (Ujang Nandar)

0 Komentar