PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Divisi Propam Polres Pangandaran melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota polisi.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan, pemeriksaan senjata api rutin terhadap anggota Polres Pangandaran.
Pemeriksaan itu sebagai upaya untuk memastikan semua senjata api dalam kondisi baik dan terawat. “Serta sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya kepada wartawan, Senin 23 Desember 2024.
Baca Juga:Ribuan Orang Berebut 1.600 Formasi PPPK Garut, Masuk Tahap Tes CATLagi, Rumah di Pangandaran Rusak Akibat Tertimpa Pohon Tumbang
Pemeriksaan senjata api itu meliputi pemeriksaan fisik, kebersihan, serta kelengkapan dokumen kepemilikan senjata api.
Dalam kesempatan tersebut, Mujianto menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata dinas yang mereka pegang.
Pihaknya ingin memastikan setiap anggota Polres Pangandaran bisa menggunakan dan merawat senjatanya dengan baik.
“Ini bagian dari komitmen kami (Polres Pangandaran) untuk menjaga keamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah penembakan senjata api oleh anggota yang dapat merugikan institusi Polri.
Dengan pemeriksaan rutin diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme anggota Polri serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polres Pangandaran berkomitmen terus melakukan pengawasan dan pelatihan kepada anggotanya agar selalu mematuhi standar prosedur operasional yang telah ditetapkan. (Deni Nurdiansah)